PT Makmur Artha Cemerlang Melanggar Aturan Disnaker!


Mojokerto, SMN - Pabrik yang berdiri di desa kebon agung kecamatan puri telantarkan karyawan. Pasalnya dibawah standar UMR, sehingga karyawannya mengeluh dengan gaji hanya 22 ribu per hari. Saat kami konfirmasikan kepada HRD. PT Makmur Artha Cemerlang yang bernama rizal 25 tahun berkomentar permasalahan tersebut sudah saya ajukan ke pusat pabrik PT Makmur Artha Cemerlang.
Akan tetapi belum ada kabar karena pabrik ini masih dalam tahap pembenahan menejemen. Mungkin tahun depan baru bisa terealisasi. Pabrik yang memproduksi makanan anan-anak berupa jelly. Pada saat infestigasikan ke salah satu karyawan sebut saja (ANT). Iya mas, gaji saya perharinya hanya 22 ribu, ini tak menukupi kebutuhan rumah tangga. Kadang juga untuk biaya anak sekolah saya harus pinjam orang dulu, itu pun belum bisa mengembalikan hutang. Saya buat makan saja kurang, apa lagi untuk mengembalikan hutang. Permasahan tersebut kami akan memberi tauhan kepada disnaker mojokerto untuk mempertanyakan sanksi apa yang diberikan kepada PT Makmur Artha Cemerlang. (cak gun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "PT Makmur Artha Cemerlang Melanggar Aturan Disnaker!"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA