Pelaksanaan Program PUAP di Rejoso
Posted in |
Nganjuk, SMN - Desa Rejoso Kec Rejoso Kab Nganjuk untuk tahun 2011 menerima program PUAP (Program Usaha Agribisnis Pedesaan). Program hibah kepada gapoktan sebesar Rp 100 Jutatersebut diberikan kepada Gapoktan Sumber Rejo Mulyo yang diketuai oleh Daryono sementara sekertaris adalah Daryanto dan bendahara Warji.
Di Desa Rejoso terdapat tiga kelompok tani yaitu, klomtan Sidomulyo dengan Ketua Sumarji, klomtan Rejo Martani dengan ketua Warji, klomtan Sumber Rejekidengan ketua Damianto. Dana PUAP tersebut di pinjamkan ke tiga kelompok dengan nilai klomtan Sidomulyo Rp 23 Juta, Rejo Martini Rp 39 Juta dan Sumber Rejeki Rp 38 Juta. Setiap anggota klomtan mendapat pinjaman dengan nilai Rp 500.000 hingga Rp 1 Juta dalam jangka 1 tahun yang di angsur 3× setiap 4 bulan sekali.
Bagi setiap peminjam di kenakan jasa 1,5%/bulan dengan system jasa bayar di depan. Selain itu setiap peminjam di wajibkan membayar simpanan pokok Rp 10.000 dan simpanan wajib Rp 10.000 serta biaya administrasi sebesar Rp 12.500. Baik simpanan pokok maupun wajib serta administrasi di serahkan kepada gapoktan yang menjelaskan bahwa semua itu di simpan di rekening. Sementara kelompok-kelopmpok tani sebelumnya juga di bebani Rp 2,5 Juta (di pinjam) gapoktan untuk biaya proposal dan lain-lain.
PUAP adalah program pemerintah dimana untuk mendapatkannya adalah dengan pengajuan proposal dan program tersebut turun dengan di sertai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnis. Dimana untuk program PUAP ini juga selalu di gembor- gemborkan bahwa dana PUAP tidak boleh di “cuwel“ sedikitpun. Harus jatuh ke peminjam dengan utuh sesuai pengajuan proposal. Bahkan ada rentang waktu selama 1 tahun mendapat bimbingan dan pengawaan dari dinas pertanian melalui PMT. Ataukah boleh ada sistem-sistem yang dilakukan seperti di desa Rejoso ini?. Bersambung… (jk/rmb)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pelaksanaan Program PUAP di Rejoso"
Post a Comment