Kasus BNPB yang Hilang


Bondowoso, SMN - Menjadi heboh, kasus bencana tahun 2009 dengan anggaran mencapai 14,8 milyaran rupiah. Kejaksaan Negeri Bondowoso menguji nyali membongkar tembok beton, apa beton ini bisa Kejaksaan Negeri Bondowoso berhasil uji nyali membongkar beton yang betul-betul kokoh. Melalui uji nyali kejaksaan tidak berhasil membongkar tembok beton, berarti akan jadi korban uji nyali di tingkat arus bawah. Benarkah rekanan akan jadi tumbal?

Modus Operandi pada dana bencana alam tahun 2009 sebesar 14,8 M menjadi anggaran Bencana alam Bondowoso. Namun di tahun 2009, juga di Kabupaten Bondowoso belum di bentuk suatu badan atau lembaga, tetapi yang ada hyanya seorang Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah. Sehingga anggaran dana Bencana Alam yang turun sebesar Rp 14,8 M tersebut tanpa melalui badan atau lembaga tersebut, jadi langsung melalui rekening Bendahara Dinas Pengairan Daerah. Sehingga penanggung jawab anggaran menjadi pertanyaan.
Tender sebanyak 48 paket ini dikerjakan oleh dua dinas yaitu Dinas Pengairan daerah sebanyak 42 Paket, dan Dinas Bina Marga sebanyak 6 paket. Sehingga 48 titik, pekerjaan ditenderkan dengan melalui prosedur yang benar, akan tetapi ada kejanggalan dalam pelaksanaan tender. Sehingga sampai pada pemenang dan sampai pada pelaksanaan pekerjaan. Ada satu hal yang harus jadi pertanyaan.
Kalau dibayar dengan cek tunai terhadap rekanan tentunya tidak ada termin. Lantas siapa yang menandatangani di dalam kontrak, sebagai P.A (Penanggung Jawab Anggaran)?
Investigasi dalam rangka menggali kebenaran isu yang berkembang tentang pembayaran cek tunai, dari bendahara Dinas Pengairan, terhadap rekanan. Jadi cek bukan dari bendahara BPBD, tetapi dari Bendahara Dinas Pengairan. Ternyata hasil investigasi bukan hanya isu, ternyata jadi benar adanya pembayaran cek tunai.
Lantas dari hasil dari tender, ada kontrak, ada SPK bukan merupakan jaminan selaku pemenang tender, jadi hanya cukup sebagai jaminan pertanggung jawaban mengerjakan dalam paket Bencana alam, hanya cukup sampai di dinas bukan merupakan penjaminan kredit pekerjaan yang melalui SPK Kebijakan.
Seribu bahasa menjadi bungkam, gundah gulana, kekhawatiran, ketakutan… yang ada dengan kasus Bencana Alam ini, yang mana kejaksaan negeri Bondowoso , sejak awal puasa telah melakukan penyelidikan di tingkat intel, yang melibatkan tim ahli UNEJ (Univeritas Negeri Jember) untuk melakukan uji test fisik. Namun sampai detik ini untuk disampaikan hasil uji lab, tim ahli, tentang kerugian uang negara tapi informasi sudah mengarah pada tingkat calon-calon tersangka di tingkat pekerjaan .
Dari beberapa narasumber yang tidak mau disebut namanya, kalau kami-kami akan jadi korban kami-kami ini akan bernyanyi, “Tapi mudah-mudahan masih dalam kondusif”, tegasnya.
Kalau beton ini bisa dibongkar atas uji nyali kejaksaan, kemungkinan besar lagu bencana alam akan bekumandang, “Ku Sebut Namamu Markus” mungkin judul ini yang akan menjadi terkenal. Bisa juga dengan judul lain “Uangku Kotor, Ku Cuci Dulu” Jadi uang dicuci duluan oleh Markus. Bersambung.. Baca edisi berikutnya “Bukan pencucian uang tapi uang di cuci duluan baru dibayarkan”. (ag/ys)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kasus BNPB yang Hilang"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA