Lelang PNPM Desa Rowomarto, Salahi Aturan
Posted in |
Nganjuk, SMN - Lelang pengadaan barang / jasa PNPM Desa Rowomarto – Patinarowo diduga menyalahi aturan, dari pidum pengadaan material dan jasa dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa .
Sesuai penjelasan Rusdian FT PNPM Kec. Patianrowo di ruang kerjanya, bahwa lelang pengadaan barang dan jasa pertama-tama ditawarkan kepada masyarakat desa setempat, apabila belum terpenuhi baru ditawarkan kepada masyarakat tetangga desa. Selanjutnya kepada masyarakat satu kecamatan dan kepada tetangga kecamatan.
Batasan pengadaan material satu jenis atau lebih dengan harga Rp 15 juta, peserta lelang tidak harus memiliki CV atau SIUP lain karena PNPM adalah program pemberdayaan masyarakat. Tetapi yang terjadi di Desa Rowomarto, lain dari penjelasan Rusdian, pemenang lelangnya UD Peni dari Kec. Tanjunganom yang jaraknya lebih dari 10 km, dan melewati Kecamatan lain yang lebih dekat dengan Kec. Patianrowo.
Di desa Rowomarto PNPM Mandiri direncanakan untuk pengaspalan jalan desa dengan panjang 1173.23m dan lebar 2.5 m.
Sedangkan pengadaan materialnya sendiri secara paket dengan harga Rp 114 juta. Suparji, TPK Desa Rowomarto membenarkan kalau pemenang lelang di desanya adalah UD Peni Tanjunganom. Dan lelangnya secara paket.
Saat tim menanyakan apakah survey sudah dilakukan, Suparji menjelaskan “menurut saya tujuan survey adalah untuk mencari harga terendah”, ditambahkan pula sebenarnya banyak warga desa Rowomarto yang ingin ikut menjadi peserta lelang, tetapi karena tidak memiliki CV, maka mereka mengurungkan niatnya, semua sudah kami koordinasikan dengan Kapala desa dan UPK, bahkan Pak Kades mengarahkan kepada UD. Peni karena sudah pernah mengerjakan proyek di desanya.
Ibu Peni sebagai pemenang lelang saat kami konfirmasikan mengatakan awalnya saya ditawari untuk ikut lelang PNPM di Rowomarto, dan kami sebagai pemenangnya, sewajarnya kalau kami memberkan bonus kepada pengurus. Bagaimana dengan DO (Direct Order) aspalnya? Kami memang tidak memiliki DO tetapi mulai tahun 2006 kami sudah melakukan pengadaan aspal. (Dto)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Lelang PNPM Desa Rowomarto, Salahi Aturan"
Post a Comment