Jitut di Margopatut Sarat Penyimpangan ?
Posted in |
NGANJUK, SMN - Pembangunan pengembangan
jaringan irigasi di Desa Margopatut Kec Sawahan oleh Poktan Mulyosari dengan
ketua Sukardi bayan diduga sarat penyimpangan. Salah satunya adalah ketinggian
total plengsengan yang seharusnya 85 cm tetapi hanya dikerjakan setinggi 50 cm
saja. Sehingga tentunya tidak sesuai dengan volume yang ditentukan. Hal ini
dibenarkan oleh Ibnu sebagai salah satu pengurus Poktan Mulyosari saat
dikonfirmasi.
Seperti
diberitakan sebelumnya bahwa warga Desa Petung
Wulung resah dan marah menuntut dibangunnya
kembali saluran air kepada pengurus Poktan Mulyosari Desa Margopatut Kecamatan
Sawahan. Hal ini berkaitan dengan pembangunan saluran irigasi dari Dinas
Pertanian dalam program PSP yang diterima Poktan dengan dana dari APBN tahun
2012. Dikerjakan secara swakelola, tetapi belum 1 (satu) bulan selesai jaringan
irigasi tersebut sudah rusak parah. Ini terlihat dari dasar sungai yang sudah
rusak di gerus air, tembok plengsengan yang retak disana-sini,
pasangan batu di duga yang tidak jelas campuran semennya sehingga bocor di beberapa
tempat sementara lubang air tidak berfungsi.
Menurut pekerja disitu selain
campuran semen yang jauh dari ketentuan juga penggunaan merk semen bukan
seperti yang biasa di pakai menjadi salah satu alasan rentannya bangunan
tersebut. Karena itu warga petani Petung Wulung akan menuntut Poktan untuk
membangun kembali jaringan irigasi tersebut, karena walau di bangun dengan dana
pemerintah juga dibangun dengan uang warga juga. Itu
untuk setiap pemilik saah disitu di kenakan satu kubik batu. Untuk yang tidak
setor batu dapat diganti uang sebesar Rp 85.000.
Program PSP untuk TA 2012 ini
diterima Poktan dengan sistem pengerjaan swakelola sementar lokasi sesuai
dengan usulan bersama Poktan. Karena dikerjakan kelompok tani sendiri (swakelola) dan untuk petani sendiri tentu
harapannyai dikerjakan dengan sebaik-baiknya sehingga bangunan tersebut dapat
dimanfaatkan dan bertahan maximal. Kalau
sudah begini ibarat nasi sudah menjadi bubur. Tetapi tentunya juga bukan
masalah yang kemudian bisa di diamkan begitu saja. Petani anggota Poktan
Mulyosari berharap segera ada solusi dari Dinas Pertanian terkait jaringan
irigasi tersebut. Sebab bila dibiarkan tentunya ini bangunan tersebut semakin rusak dan sama dengan
menghamburkan uang negara yang adalah uang
rakyat juga.
Selain di Dusun Petung Wulung
banyak hal menarik dalam program TA 2012 ini. Seperti terjadi di desa Senjayang
kecamatan Gondang yang mengerjakan tidak sesuai dengan gambar, dijawab oleh
kelompok tani bahwa, “Sing nggambar ya ben nggambar sak
seneng’e sing nggambar, kelompok tani ngerjakne ya ngerjakne sak karepe“,
(yang menggambar ya biar menggambar, Poktan
ngerjakan ya semaunya Poktan, red).
Hal tersebut juga terjadi di kelompok
tani di Desa Kedungsuko Kec Sukomoro yang menapat PSP juga. Dalam pelaksanaan
kegiatan jaringan irigasi ini mengerjakan dengan gambar yang entah darimana,
karena gambar tersebut tanpa ada tanda tangan pengesahan dri dinas Pertanian.
Bagaimanakah pendapat Dinas Pertanian kabupaten Ngnajuk dengan masalah ini.
(JK/RMB)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
May 24, 2016 at 11:24 PM
Sebenarnya berapa sih alokasi dana tiap tahun di margopatut... Kenepa sama sekali gak ada pembangunan....
May 24, 2016 at 11:53 PM
Katanya tahun ini dapat bantuan lagi.... Tolong tranfaran kepada kami... Dapat berapa trus rencana dana itu buat apa.... Tolong jelas kan...... Rakyat menanti.....
May 24, 2016 at 11:53 PM
Katanya tahun ini dapat bantuan lagi.... Tolong tranfaran kepada kami... Dapat berapa trus rencana dana itu buat apa.... Tolong jelas kan...... Rakyat menanti.....
May 24, 2016 at 11:53 PM
Katanya tahun ini dapat bantuan lagi.... Tolong tranfaran kepada kami... Dapat berapa trus rencana dana itu buat apa.... Tolong jelas kan...... Rakyat menanti.....