Pemkot Batu Tarik 14 Stafnya di KPUD
Posted in |
KOTA
BATU, SMN - Sebanyak
14 pegawai KPUD Kota Batu dimutasi menjelang bergulirnya Pemilukada Oktober
2012 mendatang. Mutasi ini sangat mengejutkan dan mengancam kinerja KPUD
menjelang pelaksanaan Pilkada.
Sebab, penarikan belasan pegawai tidak
disertai dengan tenaga pengganti. Tercatat, hanya lima pegawai mendapatkan tugas
baru mengganti pegawai yang ditarik kembali ke lingkungan Pemkot Batu.
"Kami terima surat mutasi mendadak,
sebanyak 14 staf dipindah," ujar Sekretaris KPUD Kota Batu Tito Wisabahadi
kepada wartawan di kantornya Jalan Raya Junrejo, Kamis (30/8/2012).
Tito mengungkapkan, penarikan para
pegawai tersebut bakal berdampak terhadap kinerja KPUD ke depan. Untuk
mengatasinya tengah dibahas dalam rapat bersama komisioner KPUD.
"Alasannya apa kami tidak tahu persis," ungkap Tito.
Penggeseran 14 pegawai ini, hanya menyisakan
4 pegawai lama berasal dari pemerintah daerah. Sebab, dari total 28 pegawai, 22
diantaranya merupakan PNS Pemkot Batu.
Sementara Divisi data dan perencanaan
KPU Kota Batu Supriyanto, memastikan penarikan pegawai oleh Pemkot tidak akan
mengganggu tahapan Pilkada yang sudah dijadwalkan. "Jabatan yang kosong
masih bisa dirangkap," akunya terpisah.
Ia menambahkan, telah melaporkan
penarikan pegawai ini kepada KPU Jawa Timur, agar segera mendapatkan solusi
untuk mengatasinya. "Sudah kita komunikasikan ke KPU Jatim," imbuh
dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Pemkot Batu Abu Sofyan menuturkan, pemindahan pegawai itu merupakan hal biasa
yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang pengangkatan,
penghentian dan pemindahan pegawai. "Rotasi pegawai biasa dilakukan untuk
menunjang pelayanan," tutur dia. (jun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemkot Batu Tarik 14 Stafnya di KPUD"
Post a Comment