Mutasi Pejabat Lamongan Tuai Kontroversi, Kepala SMAN 2 Habis Periodesasinya, Tak Bergeser!
Posted in |
Top of Form
LAMONGAN,
SMN - Meski gerbong mutasi pejabat di
kabupaten Lamongan sudah bergerak pada Jumat (27/7/2012), namun masih
menyisakan sejumlah perbincangan minor menyusul adanya beberapa pejabat/pegawai
yang seharusnya belum waktunya bergerak ke atas, justru naik.
Sebaliknya,
seharusnya ada yang digeser dan digantikan, namun malah tetap bertengger. Dari
sebanyak 360 pegawai yang dilantik dan dikukuhkan tersebut, yang rinciannya 259
orang guru menjadi kepala sekolah, Pengawas dan Penilik serta 101 pejabat
dijajaran structural lingkungan pemkab banyak yang janggal dan terkesan
di”paksakan”.
“Coba anda amati yang paling mencolok saja, kepala dinas
Peternakan, Ir. Wardoyo - harus di”kandang”kan dan diganti pejabat baru yang
notabene baru kisaran dua tahun menjabat Camat. Kemudian, kepala Dinas PU Cipta
Karya, Lestariyono hanya bergeser tempat dengan Assisten 2 (Ekbang), Drs. Moh.
Wahyudi” ujar salah seorang sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Menurut
dia, bukan itu saja, kasus yang menimpa kadis PU Cipta Karya dan Camat Maduran
yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, mengapa tidak menjadi
pertimbangan utama?. “Kenapa masih menduduki Asisten?,” tambah sumber tersebut.
Dari
data yang dihimpun wartawan SMN yang paling kontroversial lainnya adalah masih
bertenggernya Kepala SMAN 2 (RSBI), Kusnan, meski masa periodesasinya selama 12
tahun sudah habis dan harus digantikan, malah justru tetap melenggang. Sementara
kondisi yang sama, seperti Kepala SMPN 2 (RSBI), Janadi harus di
Pengawaskan. Keduanya, sama-sama habis masa periodesasinya. Selain itu, naiknya
Kepala SMPN 3 Lamongan, Sunah menjadi Kabid PEP dinas Pendidikan juga
tengah menjadi bahan rasanan disejumlah warkop. Tak hanya itu, Kepala SMAN
Mantup, Miarso yang digeser menjadi Kepala SMAN Sukodadi dan Kepala SMAN
Sekaran, Mugito harus diterbangkan ke SMAN Karangbinangun juga rotasi yang
penuh kontroversi. Keduanya, tergolong Kepala Senior yang masa periodesasinya
baru 6 tahun. Sementara, Kepala SMAN 3 Lamongan, Lisnukminatin yang
periodesasinya 8 tahun habis harus menjadi Pengawas. Sedangkan posisinya
digantikan Kepala Karangbinangun, Kandam yang baru dilantik kisaran setahun
yang lalu. “Ini sarat pesan politis, kalau Kepala SMAN 2 Lamongan dihentikan,
konsekuensinya Kepala mantup atau Kepala Sekaran yang menggantikan, karena
beliau senior,” papar sumber lainnya.
“Yang
kita sayangkan, seharusnya dinas pendidikan lamongan atau pemkab berani
menggeser Kepala SMAN 2 Lamongan, karena kalau dihitung masa 12 tahun sudah
habis, atau Kepala SMAN 1 kalau hitungannya 8 tahun habis, ya harus diganti?,”
tandas salah seorang pendidik di Lamongan. Dia menambahkan, dinas pendidikan
atau pemkab lamongan tak memiliki cukup banyak alasan untuk tidak mengganti Kepala
yang sudah habis masa periodesasinya, karena stok cakep masih tersedia cukup
banyak.
Masih
menurut sumber tersebut kepada wartawan
SMN mengatakan rotasi pejabat
multifactor, missal Kepala SMAN/SMPN (RSBI) yang tidak diganti berlindung
dibalik MoU Mendiknas tentang penyelenggaraan RSBI. “Tapi SMPN 2 Lamongan kok
diganti, wong dia juga Kepala RSBI?,” kata Adi Faridh.
Lainnya
yang disorot Adi adalah naiknya Sunah yang baru saja diangkat menjadi Kepala
SMPN 3 (kisaran setahun), kini diangkat menjadi Kabid PEP dinas Pendidikan,
padahal sebelum menjadi Kepala SMPN 3, dia Kepala SMA swasta. (FI)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mutasi Pejabat Lamongan Tuai Kontroversi, Kepala SMAN 2 Habis Periodesasinya, Tak Bergeser! "
Post a Comment