Mutasi Pejabat Lamongan Tuai Kontroversi, Kepala SMAN 2 Habis Periodesasinya, Tak Bergeser!



Top of Form
LAMONGAN, SMN - Meski gerbong mutasi pejabat di kabupaten Lamongan sudah bergerak pada  Jumat (27/7/2012), namun masih menyisakan sejumlah perbincangan minor menyusul adanya beberapa pejabat/pegawai yang seharusnya belum waktunya bergerak ke atas, justru naik.
Sebaliknya, seharusnya ada yang digeser dan digantikan, namun malah tetap bertengger. Dari sebanyak 360 pegawai yang dilantik dan dikukuhkan tersebut, yang rinciannya 259 orang guru menjadi kepala sekolah, Pengawas dan Penilik serta 101 pejabat dijajaran structural lingkungan pemkab banyak yang janggal dan terkesan di”paksakan”. 
“Coba anda amati yang paling mencolok saja, kepala dinas Peternakan, Ir. Wardoyo - harus di”kandang”kan dan diganti pejabat baru yang notabene baru kisaran dua tahun menjabat Camat. Kemudian, kepala Dinas PU Cipta Karya, Lestariyono hanya bergeser tempat dengan Assisten 2 (Ekbang), Drs. Moh. Wahyudi” ujar salah seorang sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Menurut dia, bukan itu saja, kasus yang menimpa kadis PU Cipta Karya dan Camat Maduran yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, mengapa tidak menjadi pertimbangan utama?. “Kenapa masih menduduki Asisten?,” tambah sumber tersebut.
Dari data yang dihimpun wartawan SMN yang paling kontroversial lainnya adalah masih bertenggernya Kepala SMAN 2 (RSBI), Kusnan, meski masa periodesasinya selama 12 tahun sudah habis dan harus digantikan,  malah justru tetap melenggang. Sementara kondisi yang sama, seperti Kepala SMPN 2 (RSBI), Janadi  harus di Pengawaskan. Keduanya, sama-sama habis masa periodesasinya. Selain itu, naiknya Kepala SMPN 3 Lamongan, Sunah  menjadi Kabid PEP dinas Pendidikan juga tengah menjadi bahan rasanan disejumlah warkop. Tak hanya itu, Kepala SMAN Mantup, Miarso yang digeser menjadi Kepala SMAN Sukodadi dan Kepala SMAN Sekaran, Mugito harus diterbangkan ke SMAN Karangbinangun juga rotasi yang penuh kontroversi. Keduanya, tergolong Kepala Senior yang masa periodesasinya baru 6 tahun. Sementara, Kepala SMAN 3 Lamongan, Lisnukminatin yang periodesasinya 8 tahun habis harus menjadi Pengawas. Sedangkan posisinya digantikan Kepala Karangbinangun, Kandam yang baru dilantik kisaran setahun yang lalu. “Ini sarat pesan politis, kalau Kepala SMAN 2 Lamongan dihentikan, konsekuensinya Kepala mantup atau Kepala Sekaran yang menggantikan, karena beliau senior,” papar sumber lainnya.
“Yang kita sayangkan, seharusnya dinas pendidikan lamongan atau pemkab berani menggeser Kepala SMAN 2 Lamongan, karena kalau dihitung masa 12 tahun sudah habis, atau Kepala SMAN 1 kalau hitungannya 8 tahun habis, ya harus diganti?,” tandas salah seorang pendidik di Lamongan. Dia menambahkan, dinas pendidikan atau pemkab lamongan tak memiliki cukup banyak alasan untuk tidak mengganti Kepala yang sudah habis masa periodesasinya, karena stok cakep masih tersedia cukup banyak.
Masih menurut sumber tersebut  kepada wartawan SMN  mengatakan rotasi pejabat multifactor, missal Kepala SMAN/SMPN (RSBI) yang tidak diganti berlindung dibalik MoU Mendiknas tentang penyelenggaraan RSBI. “Tapi SMPN 2 Lamongan kok diganti, wong dia juga Kepala RSBI?,” kata Adi Faridh.
Lainnya yang disorot Adi adalah naiknya Sunah yang baru saja diangkat menjadi Kepala SMPN 3 (kisaran setahun), kini diangkat menjadi Kabid PEP dinas Pendidikan, padahal sebelum menjadi Kepala SMPN 3, dia Kepala SMA swasta. (FI)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Mutasi Pejabat Lamongan Tuai Kontroversi, Kepala SMAN 2 Habis Periodesasinya, Tak Bergeser! "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA