Menjadi Sorotan Media, SLK Bali Buka Suara



BALI, SMN - Ramai menjadi topik berita beberapa media, Sekolah Lentera Kasih (SLK) Bali akhirnya buka suara. Pihak sekolah membantah semua tuduhan yang dialamatkan terkait kasus bermula dari aksi pemecatan yang dilakukan terhadap Chika Febiola, siswanya. Bahkan bantahan, melalui Jenny, Kepala Sekolah SLK Bali, disampaikan dalam sebuah jumpa pers, digelar pada Sabtu, 11 Agustus 2012 yang lalu, di Renon, Denpasar.

Dikatakan Jenny, tindakan sekolah terhadap Chika Febiola, merupakan buntut persetruan antara SLK dengan Feraud. Yakni orang tua Chika, yang dipandang Jenny melakukan tindakan berlebihan terhadap internal sekolah. Hingga kemudian menjadi sumber masalah yang hingga kini belum terseleseikan kendati telah melibatkan pihak pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, hingga mediasi oleh pihak Legislatif dalam rapat koordinasi DPRD Kabupaten Badung pada 27 Juli 2012 lalu namun tidak dihadiri pihak SLK Bali.
“Feraud itu semakin kami turuti, semakin menuntut. Satu contoh saat ia meminta discount biaya yang dianggapnya berlebihan. Itu kami sudah penuhi. Tapi ada lagi tuntutan lain yang disampaikannya,” ujar Jenny.
Ditegaskan Jenny, masukan para orang tua atau wali murid sangat pihaknya harapkan. Apalagi masukan ditujukan demi perbaikan dan kemajuan sekolah atau SLK. Namun, kata dia, masukan hendaknya melalui cara yang etis dan sopan. Tidak malah arogan seolah sekolahnya harus seperti yang ia harapkan kendati bertentangan dengan kebijakan yang telah dijalankan sekolah.
Selain itu, perlakuan Feraud, kata dia sudah diluar batas. Bahkan berbau SARA dengan mengobok-obok keabsahan sekolah serta mengajak wali murid lain yang kemudian terjadi blok-blokan. Sebagian wali murid memihak Feraud, sementara sebagian lainnya mendukung kebijakan sekolah yang telah berjalan.
“Kami jadi serba sulit. Satu sisi, anak Feraud tidak tahu apa yang dilakukan orang tuanya. Sementara disisi lain, ada ratusan orang tua siswa lain yang masih mempercayakan pendidikan anaknya kepada kami. Bahkan diantara mereka, mengancam akan menarik anaknya  jika Feraud tetap berada di SLK,” ungkap Jenny. “Menurut kami, Feraud yang arogan. Dia justru melakukan pencemaran nama baik SLK,” tambah Wiliam Wibowo, konon selaku kuasa hokum SLK Bali, ketika itu turut mendampingi Jenny ditemui di sekolah. Selasa, 14 Agustus 2012.
Tidak hanya itu, Jenny yang juga diampingi beberapa orang stafnya saat ditemui di SLK Bali, menunjukan apa yang menjadi sumber kritikan Feraud. Diantaranya empat mata pelajaran yang dianggap tidak diajarkan kepada siswa, namun tercatat dalam raport siswa, serta terkait pemberian akriditasi A padahal sekolah, saat di akreditasi belum mempunyai lulusan.
“Ini buku siswa dari materi-materi pelajaran yang dipandang Feraud tidak ada. Dan ini tanda akreditasi kami yang disampaikan pihak lembaga akreditasi,” ujar Jenny sembari satu persatu menunjukan buku evaluasi ujian harian sekolah milik siswa, yakni Bahasa Bali, PPKN, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran Agama, serta sertifikat Akreditasi yang disebutnya telah dikantongi SLK Bali itu.
Mengenai Chika yang tidak mengikuti ujian nasional, menurut Jenny, itu murni atas permintaan orangtuanya, yakni Feraud. “Kami memiliki surat pernyataan dari Feraud. Pernyataan bahwa ia melepas hak anaknya sebagai WNI untuk tidak mengikuti UN,” tandas Jenni, semberi kembali memperlihatkan surat pernyataan yang dibumbuhi tandatangan Feraud.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan kebenaran pihak SLK masih belum jelas. Itu kendati sudah ada keterangan bahkan pembuktian dari semua hal yang dituduhkan, bahkan hasil evaluasi yang disampaikan pihak DPRD Kabupaten Badung saat sidak bersama instansi terkait termasuk Disdikpora. Yang menyebutkan, bahwa tidak menemukan kasus yang dituduhkan Feraud bersama kuasa hukumnya itu yakni dari Kantor Advokad Wihartono, SH dan rekan.
Pasalnya, keterangan tersebut dipandang Feraud tidak masuk akal. Penyampaian Dewan Badung melalui Ketua Komisi D, dipandang Feraud tidak konsisten. Justru sebaliknya, Ketua Komisi D DPRD Badung dianggap tidak faham fungsi dan tugasnya selaku wakil rakyat yang seharusnya melakukan kajian tidak hanya cukup sekedar melihat dari permukaan saja.
“Dewan Badung “masuk angin’. Ketua Komisi D, tampaknya harus belajar lagi masalah pendidikan. Kasus ini, harusnya, merupakan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi. Bukan sebaliknya, pihak luar yang memberi petunjuk,” ujar I Wayan Suardana, SH alias Gendo dari tim kantor Advokad Wihartono, SH dan rekan.
Gendo bahkan menuturkan, tidak mungkin terjadi kasus jika sekolah pada awalnya kooperatif bahkan tidak diskriminatif saat menerima kritikan. Pembuktian yang disodorkan merupakan kejadian kini, bukan saat dikritisi sebelumnya. Faktanya, tegas Gendo, bisa dilihat dari pembentukan komite sekolah. Itu, kata dia, baru dilakukan setelah ramai menjadi sumber pemberitaan media masa atau saat kritikan terus kami kemukakan pada pihak terkait termasuk pada pemerintah melalui Disdikpora dan DPRD.
“Satu hal yang menurut kami janggal, kenapa pemecatan anak klien kami harus disampaikan oleh seorang pengacara? Bukan oleh Kepala atau pihak yang bertanggungjawab pada SLK Bali?, tanyanya. “Satu hal lagi, lembaga pendirian sekolah SLK dari sebuah perseroan terbatas yakni PT. Bali Permata Hati. Itu jelas-jelas merupakan badan hukum profit. Diganti menjadi yayasan, itu baru tahun kemarin,” tambah Gendo, menegaskan
Sementara itu, perseteruan antara SLK Bali dengan Feraud, pria disebut-sebut berkebangsaan Australia dan telah menjadi WNI karena pernikahannya dengan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur tersebut belum juga menemui titik temu. Masing-masing pihak bersikukuh dengan pendiriannya.
SLK Bali tetap ngotot, tindakan yang dilakukan telah sesuai jalur demi menyelematkan masa depan sekolah beserta segenap murid lainnya. Pun demikian dengan Feraud. Melalui kuasa hokum dari kantor Advokad Wihartono, SH dan rekan, tetap memperjuangkan haknya atas pendidikan kedua anaknya yang seolah direnggut paksa pihak sekolah dengan jalan dikeluarkan atau dipecat.
Tindakan pemecetan, kendati tidak diakui pihak SLK Bali, dipandang feraud arogan atau semena-mena. Pihak sekolah dianggapnya tidak mau menerima kritikan, padahal itu diakui Feraud demi kemajuan pendidikan siswa termasuk sekolah yang berstatus nasional plus itu.
Kabar terakhir diterima awak Koran ini, menyebutkan, setelah Dewan Badung melalui Komisi D mengklaim tidak menemukan bukti kesalahan SLK Bali, giliran Disdikpora Provinsi Bali berancang-ancang menerjunkan timnya untuk mengevaluasi terkait kasus itu. Bahkan Disdikpora Bali menyebut akan bersurat pada Kementerian Pendidikan Nasional RI supaya turun tangan melakukan kajian sejauh mana kebenaran tindakan yang dilakukan pihak Sekolah Lentera Kasih Bali itu. Atau sekolah yang informasinya berada pada kawasan wilayah Kota Denpasar sementara izin atau surat-surat lainnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Badung. (Wir)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Menjadi Sorotan Media, SLK Bali Buka Suara"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA