Menjadi Sorotan Media, SLK Bali Buka Suara
Posted in |
BALI, SMN - Ramai menjadi topik berita beberapa media, Sekolah Lentera
Kasih (SLK) Bali akhirnya buka suara. Pihak sekolah membantah semua tuduhan yang
dialamatkan terkait kasus bermula dari aksi pemecatan yang dilakukan terhadap
Chika Febiola, siswanya. Bahkan bantahan, melalui Jenny, Kepala Sekolah SLK
Bali, disampaikan dalam sebuah jumpa pers, digelar pada Sabtu, 11 Agustus 2012
yang lalu, di Renon, Denpasar.
Dikatakan
Jenny, tindakan sekolah terhadap Chika Febiola, merupakan buntut persetruan
antara SLK dengan Feraud. Yakni orang tua Chika, yang dipandang Jenny melakukan
tindakan berlebihan terhadap internal sekolah. Hingga kemudian menjadi sumber
masalah yang hingga kini belum terseleseikan kendati telah melibatkan pihak
pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, hingga mediasi oleh pihak
Legislatif dalam rapat koordinasi DPRD Kabupaten Badung pada 27 Juli 2012 lalu namun
tidak dihadiri pihak SLK Bali.
“Feraud
itu semakin kami turuti, semakin menuntut. Satu contoh saat ia meminta discount
biaya yang dianggapnya berlebihan. Itu kami sudah penuhi. Tapi ada lagi
tuntutan lain yang disampaikannya,” ujar Jenny.
Ditegaskan
Jenny, masukan para orang tua atau wali murid sangat pihaknya harapkan. Apalagi
masukan ditujukan demi perbaikan dan kemajuan sekolah atau SLK. Namun, kata
dia, masukan hendaknya melalui cara yang etis dan sopan. Tidak malah arogan
seolah sekolahnya harus seperti yang ia harapkan kendati bertentangan dengan
kebijakan yang telah dijalankan sekolah.
Selain
itu, perlakuan Feraud, kata dia sudah diluar batas. Bahkan berbau SARA dengan mengobok-obok
keabsahan sekolah serta mengajak wali murid lain yang kemudian terjadi
blok-blokan. Sebagian wali murid memihak Feraud, sementara sebagian lainnya mendukung
kebijakan sekolah yang telah berjalan.
“Kami
jadi serba sulit. Satu sisi, anak Feraud tidak tahu apa yang dilakukan orang
tuanya. Sementara disisi lain, ada ratusan orang tua siswa lain yang masih
mempercayakan pendidikan anaknya kepada kami. Bahkan diantara mereka, mengancam
akan menarik anaknya jika Feraud tetap berada di SLK,” ungkap Jenny. “Menurut
kami, Feraud yang arogan. Dia justru melakukan pencemaran nama baik SLK,”
tambah Wiliam Wibowo, konon selaku kuasa hokum SLK Bali, ketika itu turut
mendampingi Jenny ditemui di sekolah. Selasa, 14 Agustus 2012.
Tidak
hanya itu, Jenny yang juga diampingi beberapa orang stafnya saat ditemui di SLK
Bali, menunjukan apa yang menjadi sumber kritikan Feraud. Diantaranya empat
mata pelajaran yang dianggap tidak diajarkan kepada siswa, namun tercatat dalam
raport siswa, serta terkait pemberian akriditasi A padahal sekolah, saat di
akreditasi belum mempunyai lulusan.
“Ini
buku siswa dari materi-materi pelajaran yang dipandang Feraud tidak ada. Dan
ini tanda akreditasi kami yang disampaikan pihak lembaga akreditasi,” ujar
Jenny sembari satu persatu menunjukan buku evaluasi ujian harian sekolah milik siswa,
yakni Bahasa Bali, PPKN, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran Agama, serta
sertifikat Akreditasi yang disebutnya telah dikantongi SLK Bali itu.
Mengenai
Chika yang tidak mengikuti ujian nasional, menurut Jenny, itu murni atas
permintaan orangtuanya, yakni Feraud. “Kami memiliki surat pernyataan dari
Feraud. Pernyataan bahwa ia melepas hak anaknya sebagai WNI untuk tidak
mengikuti UN,” tandas Jenni, semberi kembali memperlihatkan surat pernyataan
yang dibumbuhi tandatangan Feraud.
Namun
demikian, hingga berita ini diturunkan kebenaran pihak SLK masih belum jelas. Itu
kendati sudah ada keterangan bahkan pembuktian dari semua hal yang dituduhkan,
bahkan hasil evaluasi yang disampaikan pihak DPRD Kabupaten Badung saat sidak
bersama instansi terkait termasuk Disdikpora. Yang menyebutkan, bahwa tidak
menemukan kasus yang dituduhkan Feraud bersama kuasa hukumnya itu yakni dari
Kantor Advokad Wihartono, SH dan rekan.
Pasalnya,
keterangan tersebut dipandang Feraud tidak masuk akal. Penyampaian Dewan Badung
melalui Ketua Komisi D, dipandang Feraud tidak konsisten. Justru sebaliknya, Ketua
Komisi D DPRD Badung dianggap tidak faham fungsi dan tugasnya selaku wakil
rakyat yang seharusnya melakukan kajian tidak hanya cukup sekedar melihat dari
permukaan saja.
“Dewan
Badung “masuk angin’. Ketua Komisi D, tampaknya harus belajar lagi masalah
pendidikan. Kasus ini, harusnya, merupakan tugas dan wewenangnya dalam
mengawasi. Bukan sebaliknya, pihak luar yang memberi petunjuk,” ujar I Wayan
Suardana, SH alias Gendo dari tim kantor Advokad Wihartono, SH dan rekan.
Gendo
bahkan menuturkan, tidak mungkin terjadi kasus jika sekolah pada awalnya
kooperatif bahkan tidak diskriminatif saat menerima kritikan. Pembuktian yang
disodorkan merupakan kejadian kini, bukan saat dikritisi sebelumnya. Faktanya,
tegas Gendo, bisa dilihat dari pembentukan komite sekolah. Itu, kata dia, baru
dilakukan setelah ramai menjadi sumber pemberitaan media masa atau saat
kritikan terus kami kemukakan pada pihak terkait termasuk pada pemerintah
melalui Disdikpora dan DPRD.
“Satu
hal yang menurut kami janggal, kenapa pemecatan anak klien kami harus disampaikan
oleh seorang pengacara? Bukan oleh Kepala atau pihak yang bertanggungjawab pada
SLK Bali?, tanyanya. “Satu hal lagi, lembaga pendirian sekolah SLK dari sebuah
perseroan terbatas yakni PT. Bali Permata Hati. Itu jelas-jelas merupakan badan
hukum profit. Diganti menjadi yayasan, itu baru tahun kemarin,” tambah Gendo,
menegaskan
Sementara itu, perseteruan antara SLK
Bali dengan Feraud, pria disebut-sebut berkebangsaan Australia dan telah
menjadi WNI karena pernikahannya dengan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur
tersebut belum juga menemui titik temu. Masing-masing pihak bersikukuh dengan
pendiriannya.
SLK Bali tetap ngotot, tindakan yang
dilakukan telah sesuai jalur demi menyelematkan masa depan sekolah beserta
segenap murid lainnya. Pun demikian dengan Feraud. Melalui kuasa hokum dari
kantor Advokad Wihartono, SH dan rekan, tetap memperjuangkan haknya atas
pendidikan kedua anaknya yang seolah direnggut paksa pihak sekolah dengan jalan
dikeluarkan atau dipecat.
Tindakan pemecetan, kendati tidak diakui
pihak SLK Bali, dipandang feraud arogan atau semena-mena. Pihak sekolah
dianggapnya tidak mau menerima kritikan, padahal itu diakui Feraud demi
kemajuan pendidikan siswa termasuk sekolah yang berstatus nasional plus itu.
Kabar terakhir diterima awak Koran ini,
menyebutkan, setelah Dewan Badung melalui Komisi D mengklaim tidak menemukan
bukti kesalahan SLK Bali, giliran Disdikpora Provinsi Bali berancang-ancang
menerjunkan timnya untuk mengevaluasi terkait kasus itu. Bahkan Disdikpora Bali
menyebut akan bersurat pada Kementerian Pendidikan Nasional RI supaya turun
tangan melakukan kajian sejauh mana kebenaran tindakan yang dilakukan pihak
Sekolah Lentera Kasih Bali itu. Atau sekolah yang informasinya berada pada
kawasan wilayah Kota Denpasar sementara izin atau surat-surat lainnya
dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Badung. (Wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Menjadi Sorotan Media, SLK Bali Buka Suara"
Post a Comment