Dewan Kota Madiun Tuding DAK DINDIK Bermasalah



MADIUN, SMN - Separo lebih paket proyek rehabilitasi ruang kelas SD yang dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan 2011 sebesar Rp 3,8 miliar, dituding Komisi III DPRD Kota Madiun bermasalah. Kami pikir penyebabnya penyedia barang dan jasa terlalu orientasi profit, sehingga tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas pekerjaan, tegas Ketua Komisi III, Roby Rohmana, kepada Radar Madiun, usai inspeksi mendadak (sidak) di SDN 01 Tawangrejo, kemarin (28/8).

Sederet problem, ditemukan dalam sidak yang dilakukan komisi III dalam dua hari terakhir. Di antaranya, keterlambatan pekerjaan, kualitas serta kuantitas kurang bagus. Termasuk, diduga terdapat hasil kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Untuk rehab SD, dari jumlah total 15 paket hanya enam yang hasilnya lumayan, kritiknya.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, Komisi III segera melayangkan rekomendasi ke Dinas Dikbudpora setempat. Yakni, meminta apabila ada penyedia barang dan jasa yang meminta permohonan perpanjangan waktu wajib ditolak. Dijelaskan, rata-rata proyek rehab ruang kelas itu berakhir pada pekan pertama dan kedua di bulan September. Pengawasannya itu bagaimana? Kok sampai ada yang terlambat dan kualitasnya kurang bagus, tegasnya.
Bahkan, Roby sempat menyebut kegiatan rehab di SDN 01 Nambangan Lor yang disidak pada hari Senin (27/8) lalu cukup bermasalah. Selain dari sisi kualitas, ternyata konsultan pengawas yang bekerja di lapangan tidak membawa RAB (rencana anggaran biaya). Selain itu, dari sisi teknis kurang menguasai pekerjaan. Jumlah pekerja proyek juga cukup sedikit. Itu amat disayangkan sekali, tegasnya.
Masalah lain, lanjutnya, di SDN 01 Taman ditemukan kondisi capaian fisik terlambat. Sedangkan, di SDN 02 Taman, dewan sudah meminta plafon eternit diganti. Sebab, ada yang sudah jebol. Roby menambahkan, rekanan di SDN 02 Pangongangan juga diminta melakukan pengecatan ulang. Temuan, di SDN 01 Tawangrejo pada sisi spesifikasi kaca dan pintu. Tapi, pihak penyedia barang dan menyatakan sudah mengklaim tidak menyalahi spesifikasi. DAK Pendidikan ini dilelang e-procurement, kalau saya cek, penawaran mereka berani jauh di bawah HPS sampai 20 persen. Untuk efisiensi oke, tapi penyedia jasa tetap wajib menjaga kualitas dan kuantitas, tegasnya.
Roby juga mengkritik tidak seimbangnya pengawasan di lapangan dengan jumlah kegiatan. Dia menyarankan pula, Dinas Dikbudpora untuk menggelar side meeting. Dia juga menegaskan, kepada user, dalam hal ini kepala sekolah apabila rekanan tidak memberikan RAB maupun gambar ketika penyerahan tidak usah ditandatangani. Pihak pemilik anggaran harus jeli melakukan pengawasan sesuai gambar dan RAB. Kami pesan, jangan ditandatangani, tegasnya.
Anggota Komisi III Marsidi Rosyid menambahkan sudah ada pegangan klausul kontrak. Itu yang harus dijadikan acuan. Misalnya, apabila terjadi keterlambatan sudah pasti sesuai aturan didenda. Sedangkan, apabila hasil kualitas pekerjaan kurang bagus dapat dilakukan pembongkaran. Pengecatan mestinya dua sampai tiga kali kok baru satu kali selesai, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbdupora Sukarman menyatakan, bakal menindaklanjuti catatan rekomendasi Komisi III yang sudah melakukan sidak. Dia menambahkan, dalam pekan ini bakal memanggil konsultan pengawas. Termasuk, mengklarifikasi kepada masing-masing kepala sekolah. Saya sudah pernah kumpulkan penerima DAK, ayo itu dipantau dan diawasi kegiatannya kalau ada masalah segera SMS kepala dinas, tegasnya. Ternyata, tidak ada kepala sekolah yang proaktif melaporkan. Minimal, apabila kepala sekolah tidak berani menegur, Sukarman mengaku siap melayangkan teguran. Baru-baru ini dia menegur pemborong pembangunan di salah satu SMA negeri, karena tidak kunjung melanjutkan pekerjaan. Kalau konsultan pengawas dan rekanan salah, Saya siap menegur demi kebaikan bersama, tegasnya. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dewan Kota Madiun Tuding DAK DINDIK Bermasalah"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA