Program Sapi DBHCT (Cukai Rokok) di Banjardowo Rawan KKN?



NGANJUK, SMN - Program DBHCT dari Disnak Jatim berupa sapi sebanyak 46 ekor diterima oleh kelompok ternak Rojo Koyo desa Banjardowo Kec. Lengkong dengan ketua Sumarno. Sapi-sapi tersebut turun 2 tahap, tahap 1 tanggal 17 Agustus 2012 sebanyak 30 ekor dibagikan kepada RT/RW dusun Banjardowo dan Jeruk Wangi sedang sisanya dibagikan kepada Kades dan Perangkat desa Banjardowo.

Sedangkan tahap kedua sebanyak 15 ekor dibagikan kepada anggota. Dalam perjalanannya belum seminggu 2 ekor sapi mati yaitu milik Darsono dan Tumikan. Namun sapi-sapi tersebut masih menjadi tanggung jawab penyedia barang. Tanggal 29 Agustus 2012 sapi pengganti datang bersama sapi yang kurang sehingga turun 3 ekor.
Ada yang menarik dari program DBHCT di Banjardowo ini yaitu penerima sapi sebagian besar adalah perangkat dan ketua RT, hingga ada kesan rawan KKN. Hal ini sempat membuat masyarakat resah bahkan seorang petani tembakau disitu dengan suara emosi mengatakan bahwa kalau dapat bantuan dari pemerintah yang kebagian dulu selalu pengurus dan perangkat. Benarkah? Ketua Kelompok Ternak Rojo Koyo Sumarno ketika dikonfirmasi hal ini membenarkan hal tersebut tetapi dengan alasan bahwa Kades dan Perangkat di situ adalah petani tembakau juga,sementara anggota lain yang belum menerima harus menunggu perguliran.
Ketika disinggung mengenai adanya pungutan kepada penerima sapi untuk administrasi itupun dibenarkan oleh Ketua yang beralasan itu untuk kegiatan kelompok. Dijelaskan pula oleh Sumarno bahwa dalam program DBHCT di Banjardowo ini yang turun hanya sapi sebanyak 46 ekor sedangkan pelengkap yang lain seperti pakan dan obat-obatan entah tidak ada atau belum datang kelompok tidak tahu pasti. Bersambung Disnak Kab. Nganjuk. (RMB/JK)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Program Sapi DBHCT (Cukai Rokok) di Banjardowo Rawan KKN?"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA