UPT Pendidikan Turi Melakukan Pungutan Liar Pada Siswa


      Lamongan, SMN - Terkait PP. 47/48 mengenai siswa gratis di UPT Turi pungutan liar (pungli) sebesar Rp 250/siswa setiap bulannya.Itupun penggunaanyajuga tidak jelas sekali tentang dana pungutan tersebut. Dan di dalam pungutan tersebut pegawai-pegawai di dalam lingkungan UPT Turi juga mengakui kalau adanya dana pungutan tersebut dengan nilai Rp 250/siswa dalam setiap bulan sesekecamatan Turi.
Diduga terkumpulnya dana-dana tersebut jatuh di tangan kepala UPT Turi dan di gunakan untuk keperluan pribadinya sendiri (kepala UPT Turi). Dari rumor ke rumor tersebut juga membenarkan berita hal ini ada yang mengatakan"uang dana iuran sekecil itu tidak terasa sama sekali akan tetapi jika kalau dana iuran sebanyak ribuan siswa se-Kecamatan Turi itu kan lebih banyak dan nilai dana iuran tersebut sangat besar sekali".
Kepala UPT Turi, Sri Utami saat itu kami temui dan konfirmasi selalu tidak mau menerangkan dan tidak memberi jawaban yang pas terkait hal itu.untuk itu kepala UPT Turi menunjukkan bahwa tidak ada tanggung jawab besar tentang adanya pungutan liar di lembaga-lembaga se-Kecamatan Turi. (fi)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "UPT Pendidikan Turi Melakukan Pungutan Liar Pada Siswa"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA