Penandatanganan SKPD dan BUMD Pakta Integritas
Posted in |
Bangkalan, SMN - Jajaran
aparatur Pemerintah Kabupaten Bangkalan menandatangani pakta integritas. Yakni
pernyataan kepada diri sendiri tentang Komitmen melaksanakan seluruh tugas,
fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN).
Penandatanganan pakta integritas oleh kepala SKPD
dan direktur BUMD di lingkungan Pemkab Bangkalan ini dilakukan dihadapan Bupati
Bangkalan RKH Fuad Amin SPd.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen segenap
aparatur dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan KKN telah
menjadi Komitmen kita bersama. Sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan tahun
2008-2012,” kata Bupati Fuad, Jumat (25/5). Selain diikuti pimpinan SKPD dan
BUMD, acara yang digelar di gedung Rato Ebu ini dihadiri forpimda serta para
ulama Bangkalan.
Dokumen RPJMD, lanjut orang pertama di Pemkab
Bangkalan ini, merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah. Salah satu
agendanya menjamin terselenggaranya tata pemerintahan yang baik, demokratis,
adil, prima dan bebas dari KKN.
Lebih lanjut mantan anggota DPR RI ini
menjelaskan, beberapa langkah nyata telah dilakukan dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan KKN. Di antaranya menyosialisasikan UU Tipikor yang diikuti para
pejabat. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap peraturan
perundang-undangan tipikor.
Dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
sebagaimana diamanatkan dalam UU 14/2008, Pemkab Bangkalan telah membentuk
lembaga Komisi Informasi Kabupaten. Ini sebagai wujud keterbukaan,
akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik. Yakni menuju tata pemerintahan yang bersih dan bebas
KKN.
Pada akhir tahun 2011, urai Bupati Fuad, pemkab
mengadakan refleksi akhir tahun dengan dialog terbuka dengan seluruh komponen
Masyarakat. “Masyarakat bebas dan terbuka menyampaikan kritik. Bisa
menyampaikan aspirasinya atas kebijakan dan kinerja Pemerintah Kabupaten
Bangkalan,” katanya.
Selain itu, Pemkab melakukan perbaikan-perbaikan.
Yaitu pada aspek sistem pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset daerah,
regulasi layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Serta
meningkatkan pengawasan oleh aparat pengawasan internal pemerintah dan
meningkatkan kompetensi SDM aparatur.
Penandatanganan pakta integritas merupakan salah
satu Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Pelaksanaan Peraturan Memteri
Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011
tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah.
Pada 6 Maret 2012, Bupati/Walikota se-Jawa Timur
menandatangani pakta Integritas. Kegiatan itu disaksikan Gubernur Jawa Timur,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi. (har)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Penandatanganan SKPD dan BUMD Pakta Integritas"
Post a Comment