Penandatanganan SKPD dan BUMD Pakta Integritas


         Bangkalan, SMN - Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Bangkalan menandatangani pakta integritas. Yakni pernyataan kepada diri sendiri tentang Komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan pakta integritas oleh kepala SKPD dan direktur BUMD di lingkungan Pemkab Bangkalan ini dilakukan dihadapan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin SPd.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen segenap aparatur dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan KKN telah menjadi Komitmen kita bersama. Sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan tahun 2008-2012,” kata Bupati Fuad, Jumat (25/5). Selain diikuti pimpinan SKPD dan BUMD, acara yang digelar di gedung Rato Ebu ini dihadiri forpimda serta para ulama Bangkalan.
Dokumen RPJMD, lanjut orang pertama di Pemkab Bangkalan ini, merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah. Salah satu agendanya menjamin terselenggaranya tata pemerintahan yang baik, demokratis, adil, prima dan bebas dari KKN.
Lebih lanjut mantan anggota DPR RI ini menjelaskan, beberapa langkah nyata telah dilakukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN. Di antaranya menyosialisasikan UU Tipikor yang diikuti para pejabat. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap peraturan perundang-undangan tipikor.
Dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam UU 14/2008, Pemkab Bangkalan telah membentuk lembaga Komisi Informasi Kabupaten. Ini sebagai wujud keterbukaan, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Yakni menuju tata pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Pada akhir tahun 2011, urai Bupati Fuad, pemkab mengadakan refleksi akhir tahun dengan dialog terbuka dengan seluruh komponen Masyarakat. “Masyarakat bebas dan terbuka menyampaikan kritik. Bisa menyampaikan aspirasinya atas kebijakan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” katanya.
Selain itu, Pemkab melakukan perbaikan-perbaikan. Yaitu pada aspek sistem pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset daerah, regulasi layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Serta meningkatkan pengawasan oleh aparat pengawasan internal pemerintah dan meningkatkan kompetensi SDM aparatur.
Penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Pelaksanaan Peraturan Memteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Pada 6 Maret 2012, Bupati/Walikota se-Jawa Timur menandatangani pakta Integritas. Kegiatan itu disaksikan Gubernur Jawa Timur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. (har)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Penandatanganan SKPD dan BUMD Pakta Integritas"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA