Pemkot Denpasar Diharap Tak Mengulang Kebijakan PPDB 2011
Posted in |
Denpasar,
SMN-Sejumlah
tokoh terutama pelaku pendidikan, mengaku khawatir atas kebijakan yang akan
diberlakukan Pemerintah Kota Denpasar terhadap PPDB (Penerimaan Peserta Didik
Baru) 2012 ini. Khawatir jika kebijakan tahun sebelumnya, tepatnya 2011/2012
kembali terulang tahun ini. Kebijakan terkait penambahan kuota penerimaan siswa
baru untuk sekolah negeri di wilayahnya, yang dianggap menyimpang dan hanya
memandang sebelah mata tentang keberadaan sekolah swasta.
Itu salah satunya diungkapkan oleh Drs I Wayan Tjeger,M.M., M.Si, Kepala SMP Negeri 8 Denpasar. Ia bahkan
mengaku kecewa atas diberlakukannya kebijakan dari Pemkot Denpasar saat itu, kebijakan
yang membuat pihaknya harus terpaksa meramping kelas karena siswa barunya
pindah berjamaah kesekolah negeri.
Padahal saat itu, kata dia, program
pendalaman MOS siap diberikan. “Kenyataan
itu sudah tentu menjadi sumber polemic bahkan perpecahan kerukunan antar
sekolah. Memaksa untuk berseteru. Atau kasarnya, memaksa unsure sekolah saling
intimidasi,” ujar Wayan Tjeger.
Betul yang dikatakan Ida Bagus Gede
Wiyana, lanjut Wayan Tjeger, sebagai Ketua Badan Musyawarah Perguruan Tinggi
Swasta, ia berani tegas menyampaikan jika kebijakan jangan berlatar belakang
provide oriented (keuntungan red). Melainkan berdasarkan pertimbangan
kemanusiaan. Pertimbangan yang benar-benar berlatar belakang besarnya animo
masyarakat dengan orientasi pendidikan gratis pada sekolah negeri.
“Saya sangat setujut dengan yang dikatakan
beliau (Ida Bagus gede Wiyana red), yang selalu berjuang, termasuk terkait keberadaan
sekolah non-negeri. Kami berharap, mudah-mudahan PPLP-Dikdasmen PGRI Kota
Denpasar selaku yang menaungi keberadaan sekolah PGRI, bisa berkiprah lebih
banyak lagi. Memberikan masukan kepada pemerintah, atau mungkin mengkritisi
jika ada kebijakan menyimpang seperti yang diberlakukan pada PPDB tahun lalu,”
jelasnya lagi.
Sementara itu, Drs. I Made Gede Putra
Wijaya, SH., M.Si, dalam porsinya sebagai Wakil Ketua Dewan Pendidikan dan
Komite Sekolah Kota Denpasar, secara terpisah menyampaikan, PPDB memang harus
di awasi. Control PPDB harus dilakukan, tak terkecuali oleh para anggota dewan
selaku wakil dari masyarakat.
“Program PPDB secara on line itu, sebenarnya
lebih transparan. Masyarakat, bahkan siapapun bisa melihat, sekaligus turut
mengawasi, bahkan jika ditengarai terjadinya penyimpangan,” kata Gede Wijaya, kepada wartawan.
Tinggal sekarang, kata dia, tergantung
dari masyarakat yang menerima program yang dibuat secara online itu. Mampu atau
tidak menguasai teknologi. Baik dalam mengakses informasi, pun dalam
menjabarkan system dalam program yang disampaikan tersebut.
Terkait masalah transparansi PPDB
sekolah negeri yang dikhawatirkan banyak pihak “rawan permainan”, Gede Wijaya
menegaskan, disitulah letaknya fungsi control dari masyarakat. Maka seiring
bergulirnya program online itu, kata dia, pihak Dikdispora Denpasar yang
didampingi lembaga yang ia wakili (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Kota
Denpasar red) memberi pemahaman seputar PPDB online itu. Tidak saja terhadap
masyarakat dan pihak terkait, termasuk kepada pihak DPRD Kota Denpasar yang
diharapkan bisa turut terlibat dalam pengawasan itu.
“Karena dengan system tersebut, masyarakat
tidak perlu lagi mendatangi sekolah atau dinas pendidikan untuk mengetahui dan
mendaftarkan sekolah anaknya. Dimanapun mereka, akan bisa dengan mudah
mengakses informasi itu. Apakah bukan program efektif jika sudah seperti itu?”
tanda Gede Wijaya, begitu dengan bertanya. (Wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemkot Denpasar Diharap Tak Mengulang Kebijakan PPDB 2011"
Post a Comment