Pemkot Denpasar Diharap Tak Mengulang Kebijakan PPDB 2011


            Denpasar, SMN-Sejumlah tokoh terutama pelaku pendidikan, mengaku khawatir atas kebijakan yang akan diberlakukan Pemerintah Kota Denpasar terhadap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2012 ini. Khawatir jika kebijakan tahun sebelumnya, tepatnya 2011/2012 kembali terulang tahun ini. Kebijakan terkait penambahan kuota penerimaan siswa baru untuk sekolah negeri di wilayahnya, yang dianggap menyimpang dan hanya memandang sebelah mata tentang keberadaan sekolah swasta.
Itu salah satunya diungkapkan oleh Drs I Wayan Tjeger,M.M., M.Si, Kepala SMP Negeri 8 Denpasar. Ia bahkan mengaku kecewa atas diberlakukannya kebijakan dari Pemkot Denpasar saat itu, kebijakan yang membuat pihaknya harus terpaksa meramping kelas karena siswa barunya pindah berjamaah kesekolah negeri.
Padahal saat itu, kata dia, program pendalaman MOS  siap diberikan. “Kenyataan itu sudah tentu menjadi sumber polemic bahkan perpecahan kerukunan antar sekolah. Memaksa untuk berseteru. Atau kasarnya, memaksa unsure sekolah saling intimidasi,” ujar Wayan Tjeger.
Betul yang dikatakan Ida Bagus Gede Wiyana, lanjut Wayan Tjeger, sebagai Ketua Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta, ia berani tegas menyampaikan jika kebijakan jangan berlatar belakang provide oriented (keuntungan red). Melainkan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangan yang benar-benar berlatar belakang besarnya animo masyarakat dengan orientasi pendidikan gratis pada sekolah negeri.
“Saya sangat setujut dengan yang dikatakan beliau (Ida Bagus gede Wiyana red), yang selalu berjuang, termasuk terkait keberadaan sekolah non-negeri. Kami berharap, mudah-mudahan PPLP-Dikdasmen PGRI Kota Denpasar selaku yang menaungi keberadaan sekolah PGRI, bisa berkiprah lebih banyak lagi. Memberikan masukan kepada pemerintah, atau mungkin mengkritisi jika ada kebijakan menyimpang seperti yang diberlakukan pada PPDB tahun lalu,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Drs. I Made Gede Putra Wijaya, SH., M.Si, dalam porsinya sebagai Wakil Ketua Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Kota Denpasar, secara terpisah menyampaikan, PPDB memang harus di awasi. Control PPDB harus dilakukan, tak terkecuali oleh para anggota dewan selaku wakil dari masyarakat.
“Program PPDB secara on line itu, sebenarnya lebih transparan. Masyarakat, bahkan siapapun bisa melihat, sekaligus turut mengawasi, bahkan jika ditengarai terjadinya penyimpangan,” kata  Gede Wijaya, kepada wartawan.
Tinggal sekarang, kata dia, tergantung dari masyarakat yang menerima program yang dibuat secara online itu. Mampu atau tidak menguasai teknologi. Baik dalam mengakses informasi, pun dalam menjabarkan system dalam program yang disampaikan tersebut.
Terkait masalah transparansi PPDB sekolah negeri yang dikhawatirkan banyak pihak “rawan permainan”, Gede Wijaya menegaskan, disitulah letaknya fungsi control dari masyarakat. Maka seiring bergulirnya program online itu, kata dia, pihak Dikdispora Denpasar yang didampingi lembaga yang ia wakili (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Kota Denpasar red) memberi pemahaman seputar PPDB online itu. Tidak saja terhadap masyarakat dan pihak terkait, termasuk kepada pihak DPRD Kota Denpasar yang diharapkan bisa turut terlibat dalam pengawasan itu. 
“Karena dengan system tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi sekolah atau dinas pendidikan untuk mengetahui dan mendaftarkan sekolah anaknya. Dimanapun mereka, akan bisa dengan mudah mengakses informasi itu. Apakah bukan program efektif jika sudah seperti itu?” tanda Gede Wijaya, begitu dengan bertanya. (Wir)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pemkot Denpasar Diharap Tak Mengulang Kebijakan PPDB 2011"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA