SPBU Dlanggu Melayani Pengusaha Galian C


         Mojokerto, SMN-Dampak dari bahan bakar bersubsidi di sebabkan oleh SPBU Dlanggu No. 54.61330. telah melanggar aturan UUD Pertamina. Pasalnya masih sering melayani pengusaha galian c, justru dampak dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada saat kami konfirmasiakn kepada menager SPBU, Karyanto tidak ada ditempat. Menurut komentar pengelola SPBU Kedung Lengkong Dlanggu Mojokerto,
edi (40) mengatakan  bahwa memang sering saya mengetahui dari salah satu anak buah pengusaha galian c yang bertempat tinggal di Bersari Dlanggu Mojokerto, yaitu yang bernama Imam.
Imam sering kali kami mengingatkan tapi malah ambil bensin sendiri. Kalau bisa masalah ini diselesaikan dengan baik. Memang saya membenarkan kami telah bersalah, tapi apa daya si imam malah ambil bahan bakar sendiri yang berjenis solar. Untuk alat berat galian c. sampai kini kami tidak bisa berbuat apa-apa.
Semua dampak kenaikan BBM bersubsidi disebabkan oleh SPBU yang tidak bertanggung jawab. Semoga sektor setempat dan Polres Mojoketo menindak tegas SPBU yang bermain dengan pengusaha. Kasus tersebut akan kami investegasikan ke bagian perekonomian Polres Mojokerto, agar tidak terjadi hal-hal negatif dan bisa bertanggung jawab sebagaimana dengan kapasitas masing-masing
Menurut komentar masyarakat dan warga setempat memang sudah lama pihak SPBU Kedung Lengkong Dlanggu Mojokerto dengan pengusaha galian c telah main mata. Semoga aparatur sektor dan polres kab mojokerto, menindak lanjuti kasus tersebut biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Cak gun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "SPBU Dlanggu Melayani Pengusaha Galian C"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA