SPBU Dlanggu Melayani Pengusaha Galian C
Posted in |
Mojokerto, SMN-Dampak dari bahan bakar bersubsidi di sebabkan oleh SPBU Dlanggu
No. 54.61330. telah melanggar aturan UUD Pertamina. Pasalnya masih sering
melayani pengusaha galian c, justru dampak dari oknum yang tidak bertanggung
jawab.
Pada saat kami konfirmasiakn kepada menager SPBU, Karyanto tidak ada
ditempat. Menurut komentar pengelola SPBU Kedung Lengkong Dlanggu Mojokerto,
edi (40) mengatakan bahwa memang sering
saya mengetahui dari salah satu anak buah pengusaha galian c yang bertempat
tinggal di Bersari Dlanggu Mojokerto, yaitu yang bernama Imam.
Imam sering kali kami mengingatkan tapi malah ambil bensin sendiri. Kalau
bisa masalah ini diselesaikan dengan baik. Memang saya membenarkan kami telah
bersalah, tapi apa daya si imam malah ambil bahan bakar sendiri yang berjenis
solar. Untuk alat berat galian c. sampai kini kami tidak bisa berbuat apa-apa.
Semua dampak kenaikan BBM bersubsidi disebabkan oleh SPBU yang tidak
bertanggung jawab. Semoga sektor setempat dan Polres Mojoketo menindak tegas SPBU
yang bermain dengan pengusaha. Kasus tersebut akan kami investegasikan ke
bagian perekonomian Polres Mojokerto, agar tidak terjadi hal-hal negatif dan
bisa bertanggung jawab sebagaimana dengan kapasitas masing-masing
Menurut komentar masyarakat dan warga setempat memang sudah lama pihak SPBU
Kedung Lengkong Dlanggu Mojokerto dengan pengusaha galian c telah main mata.
Semoga aparatur sektor dan polres kab mojokerto, menindak lanjuti kasus
tersebut biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Cak gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "SPBU Dlanggu Melayani Pengusaha Galian C"
Post a Comment