Parade Nusantara Siap Golkan Undang-undang Desa
Posted in |
Nganjuk, SMN - Beberapa waktu yang lalu Parade Nusantara Nganjuk mengadakan halal bih halal di gedung koperasi kota Nganjuk.
Acara yang dihadiri oleh penggede-penggede Parade Nusantara seperti H. Sudir Santoso SH M Hum, Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko, Bupati Nganjuk Drs. H Taufiqurrohman, ketua DPRD Kabupaten Nganjuk dan banyak lagi undangan lainnya. Dalam sambutannya ketua umum Parade Nusantara H.Sudir Santoso SH MHum mengatakan sebenarnya UU desa adalah membantu pemerintah daerah, kalau UU desa gol pemerintah daerah tidak perlu repot-repot mengurus ADD,tuntutan kami sebenarnya sangat beralasan mengapa karena lebih dari 70% masyarakat Indonesia hidup di pedesaan.
Ditambahkan pula bahwa tuntutan kami sebenarnya adalah ADD 10% dari APBN, tetapi yang diterima 5%, kalau ini segera dapat terealisasi kami jamin masyarat desa tidak lagi kekurangan, berkurangnya urbanesasi, atau masyarakat desa yang menjadi TKI ke luar negeri.
Untuk mengamankan anggaran tersebut kami juga telah memberikan solusi untuk di transfer ke rekening daerah, tetapi tidak boleh disunat sepeserpun..
Ditambahkan pula oleh Sudir mengapa kepala desa tidak boleh menjadi pengurus parpol atau organesasi massa, presiden boleh menjadi pengurus parpol, gubernur boleh, bupati boleh, mengapa kepala desa tidak diperkenankan, tidak ada UU yang melarang kepala desa tidak boleh menjadi pengurus parpol.
Dan yang paling utama apabila pada tanggal 17 Oktober 2011, Undang Undang Desa tidak direalisasi maka kami kepala desa dan seluruh perangkat desa se-Indonesia akan memboikot tugas perbantuan.
Sementara itu di tempat terpisah pengurus presidium DPD Propinsi Jawa Timur Parade Nusantara Ir. Sentot Rudi Prastiono yang juga menjabat kepala desa Sonobekel saat kami konfirmasi di kantornya mengatakan sudah saatnya desa, dan kami dari presidium Parade Nusantara Jawa Timur siap mendukun semua kebijakan-kebijakan pimpinan dalam menggolkan Undang-Undang Desa. (dto)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Parade Nusantara Siap Golkan Undang-undang Desa"
Post a Comment