Dua Ranperda di Paripurnakan

            Ngawi, SMN - Setelah tarik ulur hampir hampir 2 bulan lamanya, akhirnya Senin (26/9), dalam sidang paripurna DPRD yang dihadiri langsung Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono, bersama jajaran Muspida mengesahkan dua Rapeda sekaligus. Diantaranya meliputi Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Jatim dan Raperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.

Dalam pembahasan sebelumnya menyangkut kedua Raperda ini sempat tarik ulur dengan fraksi-fraksi yang ada sehingga memakan waktu hampir satu bulan lebih untuk merampungkan kedua Raperda secara langsung masuk kategori investasi daerah. Melalui ketua Pansus VI, H.Sahlan Rosidi, membeberkan dengan diparipurnakan kedua Raperda yang dimaksud tentunya melalui beberapa mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum yang menjadi dasar pedoman antara lain PP No 58 Th 2005 khususnya pasal 75, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Th 2011 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.690/477/sj. ‘‘Kita dapat mengesahkan Raperda menjadi ketetapan apabila investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan dengan mengikutsertakan penyertaan modal dalam tahun anggaran dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,’’ terang ketua Pansus VI. Selain itu H.Sahlan Rosidi juga menyinggung dasar dari ketetapan dari Raperda misalkan terhadap program penambahan 10 juta Sambungan Rumah Air Minum Tahun Anggaran 2009 sampai dengan 2013. ‘’Dengan sudah disahkan kedua Raperda tadi menjadi Perda kepada pihak eksekutif segera melaksanakan amanat Peraturan Daerah dengan sebaik-baiknya sehingga kedepanya masyarakat segera menikmati secara maksimal,’’ tegasnya.

Sementara pihak Bupati Ngawi seusai mendatangani kedua Raperda bersama DPRD menerangkan untuk meningkatkan penguatan sistem ekonomi memang dasar payung hukum harus ada. ‘’Dalam penyertaan modal ke Bank Jatim senilai 60 miliar lebih ini kita dapat keuntungan 45 persen dalam setahunya sehingga dengan penambahan sumber dana belanja daerah dari pos tersebut kita dapat menggeliatkan perekonomian Ngawi,’’ ujar Bupati Ngawi, Ir H.Budi Sulistyono. Lebih lanjut, selain penyertan modal kepada Bank Jatim, penanaman modal ke Perusahaan Daerah Air Minum dapat mendongkrak jumlah produksi. (Sy)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dua Ranperda di Paripurnakan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA