Dua Ranperda di Paripurnakan
Posted in |
Ngawi, SMN - Setelah
tarik ulur hampir hampir 2 bulan lamanya, akhirnya Senin (26/9), dalam sidang
paripurna DPRD yang dihadiri langsung Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono,
bersama jajaran Muspida mengesahkan dua Rapeda sekaligus. Diantaranya meliputi
Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Jatim dan Raperda Penyertaan Modal kepada
Perusahaan Daerah Air Minum.
Dalam pembahasan sebelumnya menyangkut kedua Raperda ini sempat tarik
ulur dengan fraksi-fraksi yang ada sehingga memakan waktu hampir satu bulan
lebih untuk merampungkan kedua Raperda secara langsung masuk kategori investasi
daerah. Melalui ketua Pansus VI, H.Sahlan Rosidi, membeberkan dengan diparipurnakan
kedua Raperda yang dimaksud tentunya melalui beberapa mekanisme peraturan
perundang-undangan.
Dasar hukum yang menjadi dasar pedoman antara lain PP No 58 Th 2005
khususnya pasal 75, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Th 2011 dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri No.690/477/sj. ‘‘Kita dapat mengesahkan Raperda menjadi
ketetapan apabila investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan
dengan mengikutsertakan penyertaan modal dalam tahun anggaran dengan berpedoman
pada peraturan perundang-undangan,’’ terang ketua Pansus VI. Selain itu
H.Sahlan Rosidi juga menyinggung dasar dari ketetapan dari Raperda misalkan
terhadap program penambahan 10 juta Sambungan Rumah Air Minum Tahun Anggaran
2009 sampai dengan 2013. ‘’Dengan sudah disahkan kedua Raperda tadi menjadi
Perda kepada pihak eksekutif segera melaksanakan amanat Peraturan Daerah dengan
sebaik-baiknya sehingga kedepanya masyarakat segera menikmati secara
maksimal,’’ tegasnya.
Sementara pihak Bupati Ngawi seusai mendatangani kedua Raperda bersama
DPRD menerangkan untuk meningkatkan penguatan sistem ekonomi memang dasar
payung hukum harus ada. ‘’Dalam penyertaan modal ke Bank Jatim senilai 60
miliar lebih ini kita dapat keuntungan 45 persen dalam setahunya sehingga
dengan penambahan sumber dana belanja daerah dari pos tersebut kita dapat
menggeliatkan perekonomian Ngawi,’’ ujar Bupati Ngawi, Ir H.Budi Sulistyono.
Lebih lanjut, selain penyertan modal kepada Bank Jatim, penanaman modal ke
Perusahaan Daerah Air Minum dapat mendongkrak jumlah produksi. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dua Ranperda di Paripurnakan"
Post a Comment