Inovasi Baru, SIM D Khusus Bagi Penyandang Cacat


            Kediri, SMN - Demi mewujudkan tertib berlalu lintas yang berdisiplin, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri memberikan layanan khusus dengan mengeluarkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D bagi pengendara sepeda motor penyandang cacat atau difabel, sehingga mereka dapat tenang berkendara tanpa takut ditilang.
            Terobosan yang dilakukan Sat Lantas memungkinkan bagi pengendara sepeda motor penyandang cacat menggunakan motor di jalan raya tanpa khawatir. Motor yang digunakanpun juga jenis motor yang sudah dimodifikasi (roda tiga atau lebih) sesuai kebutuhan penyandang cacat.
            Kasat Lantas Polres Kediri AKP Ari Wibowo, SIK saat dikonfirmasi melalui Kauregident Iptu Erka Purwana Putra, SH membenarkan adanya program layanan SIM D khusus bagi penyandang cacat, “Untuk saudara kita yang cacat atau difabel, kami sudah menyediakan SIM D sebagai lisensi resmi ijin berkendara. Dan tarif PNBP SIM sesuai dengan PP No 50 tahun 2010 baru sebsesar Rp 50 ribu dan untuk perpanjangan sebesar Rp 30 ribu tersebut digunakan untuk jenis motor yang sudah dimodifikasi bagi pengendara difabel”, ujar Erka.
            Layanan SIM D ini menurut petugas Sat Lantas Polres Kediri sudah diatur sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 pasal 80 huruf (e) tentang Surat Ijin Mengemudi (SIM) D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.
Iptu Erka juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengistimewakan masalah prosedur. Karena pemohon difabel atau penyandang cacat memang diharuskan memiliki kemampuan dan emosi yang baik untuk bisa berkendara seperti pemohon umum lainnya. Jadi, untuk mendapatkan SIM D, pemohon diharuskan mengikuti prosedur ujian seperti biasa. Dan, polisi mewajibkan pemohon difabel untuk membawa motor mereka sendiri. Agus Supriyanto, salah satu pemohon SIM D mengaku senang dengan layanan polisi, “Meskipun belum pernah ditilang, tapi saya senang punya SIM D dan saya merasa memiliki hak yang sama dengan pengendara sepeda motor yang lainnya saat di jalan raya”, ungkapnya. (kan/bud)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Inovasi Baru, SIM D Khusus Bagi Penyandang Cacat"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA