Antisipasi Bencana Banjir, BPBD Susun Rencana Kontinjensi


Surabaya, SMN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membentuk atau menyusun Rencana Kontinjensi (renkon) terhadap ancaman bencana banjir Sungai Bengawan Solo.
Kepala BPBD Jatim, Sudarmawan di Kantor BPBD Jatim, Kamis (26/1) mengatakan, penyusunan dokumen rencana kontijensi bencana banjir Bengawan Solo ini merupakan sesuatu hal yang baru dan bersifat experimentasi dari rencana kontijensi di tingkat provinsi. Sehingga. dalam penyusunannya akan dipandu oleh beberapa fasilitator yang profesional.

"Diharapkan juga forum penyusunan rencana kontijensi ini mampu menghasilkan produk Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Banjir Sungai Bengawan Solo yang dapat memberikan solusi-solusi dalam mengatasi banjir akibat dari luapan Bengawan Solo," ujarnya.
Ia menjelaskan perencanaan kontinjensi ini merupakan prasyarat bagi penanggulangan bencana, karena adanya ancaman bencana yang selanjutnya apabila kondisi meningkat menjadi tanggap Darurat maka berubah menjadi rencana operasi. Perencanaan kontinjensi membangun kapasitas sebuah organisasi dan harus menjadi dasar bagi rencana operasi dan tanggap darurat.
“Kontinjensi juga merupakan suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kemampuan yang dimiliki oleh Daerah. Dalam penyusunan proses rencana kontijensi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) serta SKPD terkait,”ujarnya.
Ia menambahkan, kalau rencana rekontijensi ini tidak hanya sekedar dokumen tertulis yang kemudian ditinggalkan, tapi lebih dari suatu dokumen hidup dan merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam penanggulangan ancaman banjir wilayah Sungai Bengawan Solo.
"Saya tekankan kalau rencana kontijensi ini bukanlah menyusun suatu proyek tapi lebih kearah pemetaan sumberdaya yang dimiliki. Selain itu, kita juga berkeyakinan masing-masing SKPD, lembaga telah memiliki rencana dalam menghadapi ancaman banjir Bengawan Solo. Kini sudah waktunya menyatukan rencana-rencana itu dalam satu rencana kontijensi," ujarnya.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Sudarisman menambahkan, dalam penanggulangan bencana kini harus mengubah paradigma lama. Jika selama ini penanggulangan bencana hanya pada saat terjadi bencana saja, kini sudah harus berubah menjadi pada saat pra bencana melalui Pencegahan dan Kesiapsiagaan dalam Pengurangan Resiko Bencana.
"Untuk itu, kita perlu mengubah pola penanggulangan bencana yang selama ini dititikberatkan hanya pada masa Tanggap Darurat Bencana, beralih pada Pengurangan Risiko Bencana. Pola Penanggulangan Bencana tersebut harus dilaksanakan secara Andal, Terencana, Terpadu, Terkoordinasi dan Menyeluruh. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," ungkapnya.(Sam)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Antisipasi Bencana Banjir, BPBD Susun Rencana Kontinjensi"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA