Pemeringkatan E-Gov, Tolok Ukur Pemanfaatan TIK Pemerintah

           Nganjuk, SMN - Pemeringkatan E-Government Indonesia (PeGI) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat E-Government, Direktorat Jendral Aplikasi dan Telematika, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan instansi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.

PeGI untuk wilayah Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di Utami Hotel Sidoarjo pada 20 – 23 Juli 2011 dengan peserta seluruh pengelola TIK di masing-masing kabupaten/kota di Jatim. Direktur E-Government Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, melalui Kasubdit Tata Kelola E-Government dalam sambutan pembukaanya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melihat peta kondisi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh lembaga pemerintah secara nasional.
“PeGI diharapkan dapat meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan TIK dan lembaga pemerintah di seluruh wilayah Indonesia” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan berbagai kalangan baik dari unsur komunitas TIK, perguruan tinggi maupun instansi pemerintah terkait. Tentunya untuk Provinsi Jawa Timur Kemenkominfo bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur.
Pemeringkatan E-Government Indonesia dilakukan melalui inventarisasi, pengamatan dan evaluasi pada lima dimensi utama penerapan teknologi dan informasi yaitu kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan.
Peserta menyediakan informasi lengkap yang dapat berupa media elektronik maupun non elektronik sehingga dapat memudahkan tim accessor pada indikator dalam setiap dimensi diatas, bukan pada ketrampilan memaparkan atau menuliskan makalah.
Indikator yang dimaksud tersebut dapat berupa dokumen, film, photo, laporan, situs web dan bentuk-bentuk lain yang dapat menunjukkan adanya proses, fasilitas, sumberdaya dan mekanisme kerja tertentu yang kongkret dan nyata. Peserta memberikan penjelasan rinci mengenai indikator dari lima dimensi utama penerapan teknologi informasi berdasarkan fakta yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing.
Dari lima dimensi tersebut penerapan teknologi informasi di Kabupaten Nganjuk adalah Kebijakan (Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Perbup No. 15 dan 16 Tahun 2009 tentang rincian tugas pokok dan fungsi sekretariat daerah dan dinas daerah), Kelembagaan (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan Bagian Humas PDE Setda Kab Nganjuk), Infrastuktur (jaringan internet ADSL, jaringan intranet di masing-masing SKPD), Aplikasi (Simpeg, Simda, Simbada, Simduk, website dan intranet meskipun belum terintegrasi dalam satu collocation server) dan Perencanaan (E-procurement, integrated data base centre).
Beberapa indikator yang masih dalam pengembangan dan belum terwujud secara nyata disampaikan dalam kelompok dimensi perencanaan. Ketersediaan sarana dan prasarana tertentu disertai dengan penjelasan pemanfaatan pada saat ini dan pada perencanaan pada masa yang akan datang. Informasi tentang faktor pendorong dan penghambat disampaikan sebagai tambahan penjelasan dan membantu pemahaman pada tim accessor.
Berdasarkan Evaluasi Pemeringkatan E-Government tersebut diharapkan dapat dijadikan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan profesionalisme kinerja pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam rangka memperlancar arus informasi dan mendiseminasikan informasi kepada masyarakat berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik menuju good governance. (dto)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pemeringkatan E-Gov, Tolok Ukur Pemanfaatan TIK Pemerintah"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA