Kapolres Nganjuk Bersama Sejumlah Tamu Undangan Saat Melakukan Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Mapolres Nganjuk

            Nganjuk SMN - Polres nganjuk dan jajaran polsek. Kamis 11/8 pukul 09.00 memusnahkan sebanyak 8.524 liter minuman keras (miras) berbagai merek minuman haram tersebut diperoleh petugas selama opersasi penyakit masyarakat sejak bulam januari hingga agustus 2011 ini. Kapolres nganjuk AKBP Anton Sasono, SH. Mengaungkapkan, miras yang dimusnahkan kali ini adalah hasil operasi petugas selama delapan bulan terakhir, adapun tujuannya untuk memerangi penyakit masyarakat, serta menekan kriminalitas yang disebabkan minuman beralkohol tersebut.

Sengaja kami lakukan pemusnahan ini, karena minuman ini biang dari segala penyakit masyarakat, kami akan terus melakukan razia sejumlah warung atau pertokoan yang berani menjual minuman keras, ujar Anton Sasono di sampaikan kasubak humas akp karyadi. Dalam acara tersebut turut hadir pula para pejabat dari pemerintah daerah (pemda) dan majelis ulama Indonesia (mui) setempat. Sebanyak 8.524 liter miras itu terdiri dari 3307 arak jowo (arjo), 193 botol merek topi miring, 216 botol anggur kolesom, 64 botol vodka, 36 botol anggur dan 24 botol kolencu.
Hasil sitaan tahunan ini lebih meningkat dari tahun yang lalu yang hanya mendapatkan 1.210 liter. Kebanyakan miras yang kami peroleh berasal dari daerah solo dan madiun. Razia seperti ini akan terus kami gelar untuk mengurangi angka kejahatan akibat pengaruh pengaruh buruk dari miras. Terangnya kabab humas karjadi. (ji/tim)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kapolres Nganjuk Bersama Sejumlah Tamu Undangan Saat Melakukan Pemusnahan Minuman Keras di Halaman Mapolres Nganjuk"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA