Rapat DPRD Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun
Posted in |
Madiun, SMN - Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun anggaran 2011 mulai dibahas. Pendapatan sebesar 859 Milyar 301 juta 18 ribu 271 rupiah 54 sen, belanja sebesar 945 Milyar 96 juta 671 ribu 962 rupiah 11 sen, terdapat kekurangan dana sebesar 85 Milyar 795 juta 653 ribu 690 rupiah 57 sen. Kekuranagan dana tersebut dicukupi dari pembiayaan lebih sebesar 85 Milyar 795 juta 653 ribu 690 rupiah 57 sen, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 sudah berimbang. Demikian Bupati Madiun H. Muhtarom S.Sos dalam mengakiri penyampaian nota keuangan dalam rapat paripurna DPRD masa persidangan kesatu paripurna ketiga puluh tujuh, rapat kesatu hari selasa (6/9) di ruang rapat DPRD setempat.
Dalam penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2011, Bupati juga menyampaikan program dan kegiatan prioritas yang mendesak untuk di akomodir diantaranya adalah; 1) Pembentukan dana cadangan untuk Pemilukada tahun 2013, 2) Pembangunan pasar Caruban, 3) Pembebasan tanah jaringan irigasi Kedungbrubus, 4) Tukar menukar kawasan hutan (sertifikasi lahan resettlement), 5) Sertifikasi tanah asset Pemerintah Kabupaten Madiun, 6) Penggantian sewa tanah yang terkait kontrak dan ditanami tebu oleh pabrik gula untuk SMK SBI.
Disamping itu juga program prioritas yang perlu diakomodir dalam pembahasan rapat paripurna DPRD ini diantaranya kompensasi penggunaan tanah kas Kelurahan Krajan, Bangunsari dan Pandean Kecamatan Mejayan, Pengadaan tanah untuk RSD Dolopo, Penyesuaian harga beras untuk PNS, Pembayaran iuran Askes, Pelantikan kepala desa di 9 wilayah Kecamatan, Sarana dan prasarana E-Procurement (lelang Elektronik) serta untuk Peralatan dan pendukung E- KTP.
Dalam kesempatan yang sama ketua DPRD J Ristu Nugroho ST atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD selain menyampaikan ucapan selamat merayakan hari raya idul fitri 1432 H, juga menyampaikan informasi tentang Kabupaten Madiun beberapa waktu yang lalu mendapatkan prestasi yang membanggakan diantaranya : 1) Juara I lomba Gapoktan PUAP tingkat Propinsi Jawa Timur untuk Gapoktan Sambirejo Kecamatan Saradan. 2) Juara I Lomba Agribisnis Kedelai tingkat Propinsi Jawa Timur untuk kelompok tani Margo Mulyo desa Sambirejo kecamatan Saradan. 3) Dan Gapoktan desa Sambirejo Kecamatan Saradan sebagai Gapoktan berprestasi tahun 2011 tingkat Nasional.
Ketua DPRD dalam himbauannya menegaskan bahwa kebijakan anggaran dalam perubahan APBD wajib berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demikian tandasnya dalam mengakiri rapat paripurna DPRD masa persidangan kesatu, paripurna ke tiga puluh tujuh, rapat kesatu.(Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Rapat DPRD Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun"
Post a Comment