Layanan 24 Jam Bagi Masyarakat Kecamatan Ploso
Posted in |
Jombang. SMN - Salah satu upaya Kantor Camat Ploso untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya adalah pelayanan 24 jam. Pemberlakuan pelayanan kepada masyarakat Ploso ini tidak terasa sudah hampi 3 tahun berjalan. Kegiatan ini tidak lain dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Semangat itulah sebagai motivasi camat ploso, Drs. Purwanto, MKP bersama jajarannya untuk dapat memaksimalkan kompetensinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
“Pelayanan 24 jam, artinya walaupun diluar hari kerja (hari libur) dan diluar jam dinas, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Kecamatan Ploso tetap bisa dilayani,”kata Purwanto setelah apel pagi kemarin. Lebih lanjut Purwanto menjelaskan untuk mewujudkan pelayanan ini strategi yang dipakai adalah dengan memberdayakan petugas Satpol PP yang piket sore dan malam dan memberdayakan pejabat struktural yang tinggal dekat kantor Kecamatan Ploso.
“Memang pelayanan yang diberikan tidak secepat pelayanan pada hari dan jam dinas, karena posisi pejabat struktural tidak dikantor,” kata Purwanto. “Tapi, minimal kegiatan ini pelayanan masyarakat diluar hari dan jam dinas tersebut merupakan ‘Bonus’ bagi masyarat,” tambah Purwanto. Bahkan selama 3 kali lebaran idul fitri saat libur cuti bersama, masyarakat Ploso tetap dapat memperoleh pelayanan di kantor kecamatan ploso.
“Dasar pemikiran kami adalah kepengin membantu meringankan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan walaupun bertepatan cuti bersama,” kata Purwanto. Utamanya bagi masyarakat miskin yang sakit. “Masak, mereka mau disuruh menunggu kalau kalau kantor sudah buka saja pada hari kerja/dinas, padahal keadaannya darurat,” ujar Purwanto
Selanjutnya juga bagi para perantau yang sedang mudik di Ploso, kemudian saat balik ke tempat perantauannya dia akan mengajak tetangga atau saudaranya untuk bekerja bersamanya, tentunya agar efektif, orang yang diajak pasti diminta membawa surat-surat lamaran beserta persyaratan-persyaratannya seperti SKCK, Legalisir KTP, KSK dan sebagainya. Disinilah, peran kecamatan akan sangat bermanfaat bilamana dapat memberikan pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat disaat kantor dan pegawai libur cuti bersama. “Walapun libur cuti bersama, pelayanan masyarakat tetap jalan terus,!’ tegas Purwanto. “Kasihan masyarakat, makanya para petugas di Kecamatan Ploso juga harus Ikhlas,!” terang Purwanto.
“Sopo wonge yen pengen ngunduh, kudu wani nandur,!” itulah kalimat yang sering diucapkan Purwanto untuk menyemangati staf-stafnya agar tulus ikhlas melayani masyarakat saat diluar hari dan jam dinas. “Pelayanan masyarakat pada hari libur adalah upaya ‘menanam kebaikan’ ,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan dibuku register pelayanan masyarakat di kecamatan Ploso pada saat libur cuti bersama idul fitri tahun 2011 ada beberapa pelayanan yang dibutuhkan, antara lain ; Rekomendasi SKCK, Rekomendasi SKM/SPM (surat pernyataan miskin) dan ijin keramaian.
Kenyataan ini dikuatkan oleh Kades Kebonagung, Winarno, bahwa masyarakatnya benar ada yang minta pelayanan disaat liburan. “ Alhamdulillah pak Camat sudah hampir 3 tahun ini menerapkan pelayanan 24 jam, sehingga sewaktu-waktu masyarakat kami dapat dilayani di kecamatan,” lengkap Winarno yang juga pengusaha tembakau ini.
Demikian juga yang diungkapkan Sri Rahayu, Kades Pagertanjung, bahwa penduduknya sering minta pelayanan diluar hari dan jam kerja. “Masyarakat kami banyak yang minta pelayanan Surat Keterangan Miskin untuk berobat dan operasi di RSUD Jombang, pada saat malam hari atau diluar jam kerja ,” kata Sri Rahayu.
“Kami selaku Tokoh masyarakat kecamatan Ploso, berterima kasih atas kebijakan pak Camat Ploso (Cak Gempoer) yang selama ini menerapkan pelayanan masyarakat 24 jam,” kata H. Munir Alfanani, tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Jombang ini. “Memang seharusnya pejabat di kecamatan selaku pelayan publik harus begitu,” tambah Munir.
“Sebagai anggota DPRD, saya berharap terobosan seperti itu juga dapat ditiru dan diikuti oleh kecamatan-kecamatan lainya,“ tambah Munir Alfanani.
Adapun motto pelayanan masyarakat di Kecamatan Ploso ialah ; “Cepat, Tepat dan Akurat”. Sedangkan fasilitas pendukung yag diberikan antara lain ; Ruang tunggu yang nyaman dengan kelengkapan kursi tamu yang representatif, Hiburan TV berwarna diruang tunggu,Air mineral gratis, Loket pelayanan diruang Sentra Pelayanan Masyarakat Kecamatan Ploso. (puji/tim)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Layanan 24 Jam Bagi Masyarakat Kecamatan Ploso"
Post a Comment