Oknum Polantas Polres Tulungagung Arogan

            Tulungagung, SMN – Kejadian itu berawal ketika SR, 39 tahun warga Gondang menghantarkan isterinya berobat ke Kota Tulungagung. Namun sial bagi SR, karena helm yang dipakai isterinya dicuri maling waktu parker di depan apotek. Dalam keadaan terpaksa SR dan isterinya pulang dengan tidak memakai helm. Namun di perempatan aloon-aloon diberhentikan anggota polantas yang berjaga di pos pol. Karena menyadari kesalahannya, akhirnya SR berhenti dan di bawa k epos pol aloon-aloon bersama sepeda motornya untuk diberi sanksi.

            Tapi anehnnya setelah mendapat tilang motor SR tetap ditahan. Dengan dalih diduga motor curian. Anehnya, karena SR bisa menunjukkan bukti kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetapi motor masih juga ditahan. Praktis SR hanya bisa mlogo karena isterinya dalam keadaan sakit. Apalagi setelah menilang anggota polantas tersebut langsung pergi. Dalam keadaan tak berdaya SR dan isterinya pulang dengan berjalan kaki yang berjarak puluhan kilimoter. Karena kehabisan uang untuk naik kendaraan.
            Keluhan serupa juga pernah dialami oleh beberapa pelajar yang ada di Kabupaten Tulungagung beberapa waktu yang lalu, seorang pelajar yang memakai helm keluaran terbaru dan juga berlogo SNI masih juga ditilang oleh oknum polantas. Alasan dari oknum polantas meskipun sudah berlogo SNI tapi tidak memenuhi keamanan, dikarenakan tidak adanya moncong depan tutup kepala helm. Hal ini patut menjadi catatan khusus bagi Polres Tulungagung. (sar)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Oknum Polantas Polres Tulungagung Arogan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA