Diklat Kehumasan untuk Pelayanan Prima
Posted in |
Nganjuk, SMN - Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan SCBDP mengadakan Diklat Kehumasan untuk para pejabat eselon II, III dan IV. Diklat dilaksanakan selama 3 hari, mulai Jum’at 9 September 2011 sampai dengan Minggu, (11/9) bertempat di Hotel Wisata Karya Sawahan.
Menurut Kepala Bappeda Drs Budiono, MED bahwa diklat kali ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan metode “Outbond”. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan para peserta setelah selesai diklat nanti memiliki kompetensi komunikasi dua arah antara lembaga dan pemangku kepentingan sehingga tercipta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara itu Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman sesaat sebelum resmi membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Nganjuk tahun 2009-2013 yaitu meningkatkan pelayanan prima melalui penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan bersih yang didukung oleh profesionalisme aparatur serta menciptakan kehidupan masyarakat yang tentram berlandaskan moral agama.
“Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan masyarakat diperlukan kemampuan atau kapasitas pemerintah daerah yang memadai, baik dilihat dari segi sistem, kelembagaan, kompetensi individu SDM aparatur, serta kemampuan pembiayaan dan penganggaran pemerintah daerah. Melalui proyek SCBD ini Kementerian Dalam Negeri mengharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan kapasitasnya khususnya dalam aspek sistem, kelembagaan, kompetensi individu SDM aparatur, serta kemampuan pembiayaan dan penganggaran pemerintah daerah” lanjutnya.
Output/keluaran pelaksanaan kegiatan diklat SCB-DP ini, menurut Taufiq, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta diklat sehingga dalam jangka pendek/menengah hasilnya dapat meningkatkan perbaikan pada sistem dan praktek manajemen/penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai akibat dari meningkatnya kapasitas inti SDM yang diikuti dengan perubahan kondisi, perilaku dan sikap dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Berdasarkan Memorandum of Agreement Ketiga Nomor 050/741/411.302/2010 Tanggal 2 Desember 2010 terdiri dari 73 jenis kegiatan (44 diklat dan 29 non diklat). Kegiatan Diklat Kehumasan ini menggunakan pendekatan orang dewasa yaitu partisipatori andragogi (ceramah, tanya jawab, diskusi, peragaan, praktek, simulasi kasus) yang dilaksanakan dalam bentuk outbond.
Dengan demikian dalam rangka peningkatan kehadiran peserta Diklat SCB-DP dan meningkatkan kualitas penerimaan materi diklat oleh peserta serta dinamika pelaksanaan diklat SCB-DP perlu diadakan diklat dengan methode outbond, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kejenuhan dari peserta diklat yang mengikuti diklat SCB-DP lebih dari satu kali yang pelaksanaannya diadakan dalam bentuk klasikal. Pelaksanaan diklat SCB-DP dimaksud akan disesuaikan dengan materi/kurikulum diklat SCB-DP dan materi outbond.
“Semoga hasil dari pelaksanaan diklat SCB-DP metode outbond ini dapat menjadi motivator untuk peningkatan kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan prima kepada masyarakat” harap Taufiq. (adv)
Narkoba No, Prestasi Yes...!!
Itulah slogan yang bekali-kali Gus Ipul (Syaifullah Yusuf) ucapkan ketika memberikan pengarahan kepada para siswa-siswi setelah mengikuti Sholat Dhuha Bersama Pimpinan Daerah. Sholat Dhuha dipimpin oleh KH Abdul Wachid Badrus MpdI yang juga Wakil Bupati Nganjuk dan Ketua BNK Nganjuk.
Sholat Dhuha yang digelar di Pendopo Kabupaten Nganjuk diikuti oleh sekitar 4.000 peserta dari pelajar SMA, SMK dan MA se Kabupaten Nganjuk pada Sabtu, 20 Agustus 2011. Sholat dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada barisan terdepan selain Wakil Gubernur Jawa Timur tampak Bupati Nganjuk Drs H. Taufiqurrahman, Plt Sekretaris Daerah Subiyantoro, SH, MM dan beberapa pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengikuti sholat dengan khusyu'.
Usai sholat, Gus Wachid memimpin doa seraya memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar para generasi muda Nganjuk dan Jawa Timur dijauhkan dari narkoba sehingga benar-benar menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhakul karimah. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Gus Ipul mengenai bahaya narkoba bagi generasi muda.
Dalam keterangannya Gus Ipul menjelaskan bahwa angka pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Jatim setiap tahun jumlahnya terus meningkat. Sehingga Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Bea dan Cukai, memperketat masuknya barang haram itu baik melalui bandar udara (bandara), pelabuhan, maupun daerah perbatasan.
Dari data yang dimiliki BNP Jatim, jumlah kasus tersangka pengedar maupun pengguna Narkoba peringkat pertama adalah Kota Surabaya. Untuk menekan masuknya Narkoba ke wilayah Surabaya, ataupun wilayah Jatim, maka harus meningkatkan teknologi yang canggih, yakni alat pendeteksi Narkoba. Dengan teknologi yang tinggi, menurutnya, hal itu bisa mengurangi pelaku penyelundupan Narkoba melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, serta pelabuhan kapal yang tersebar di Jatim. Karena selama ini penyelundup Narkoba yang datang dari berbagai warga negara asing, menyelundupkan narkoba melalui bandara dan pelabuhan.
Selain itu, lanjut Gus Ipul, Jatim merupakan surga bagi para pengedar dan pengguna Narkoba yang terbesar setelah Daerah Kota Istimewa (DKI) Jakarta, dan Jawa Barat. ''Apalagi Jatim juga sebagai sasaran utama bagi para penyelundup Narkoba. Karena pada beberapa Minggu terakhir ini petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya telah menggagalkan penyelundupan Narkoba, yang tersangkanya berasal dari Negara Malaysia,'' ungkapnya.
Sedangkan untuk menekan jumlah kasus Narkoba di Jatim, maka Gubernur Jatim H Soekarwo (Pakde Karwo) membuat MoU dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Pemprov Jatim juga memberikan pemahaman pada para orang tua, dan generasi muda, melalui sosialisasi bahaya dalam penggunaan Narkoba, yang dilakukan terus menerus. Pengguna Narkoba menurut data BNP dan Kepolisian yang terbanyak adalah remaja putra-putri dengan usia antara 15-25 tahun, yang prosentase mencapai sekitar 75%. Dan bahkan, pengguna Narkoba tidak hanya pada para remaja saja. ''Tapi, anak-anak pun juga ada yang sudah menjadi pengguna Narkoba di usia 10-14 tahun,'' bebernya.
Gus Ipul menyebutkan, pada 2009 jumlah tersangka pengedar maupun pengguna dari data yang resmi sebanyak 3.458 orang, dan pada 2010 turun menjadi 3.321 orang tersangka. Meski, jumlah tersangka yang terkait kasus Narkoba di Jatim turun. Namun, hal itu belum menurunkan jumlah pengguna Narkoba, karena jumlah pengguna narkoba terus meningkat.
Sementara itu Bupati Nganjuk dalam keterangannya menjelaskan bahwa masalah narkoba adalah masalah masyarakat yang dapat mengancam keberhasilan bangsa dan merusak masyarakat. Generasi muda sebagai kader bangsa yang nantinya menjadi penerus pembangunan bangsa menjadi sasaran utama mempunyai peran penting dalam upaya pensuksesan penaggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena para generasi mudalah yang menjadi sasaran utama dan obyek strategis.
“Salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi bahaya narkoba adalah dengan mendidik dan mensosialisasikan bahaya narkoba dengan menitikberatkan pada generasi muda sehingga diharapkan memahami arti penting mereka dalam penggagalan proyek neraka itu demi keberhasilan dan kemajuan bangsa kedepan dan juga menyadari betapa nista dan ruginya bila sampai terjerat barang haram itu” jelasnya.
Taufiq juga berharap dengan kegiatan semacam ini dapat membantu pemerintah dalam membentuk generasi muda yang sehat jasmani dan rokhani, berbudi luhur, beriman dan berakhlakur karimah serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (adv)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Diklat Kehumasan untuk Pelayanan Prima"
Post a Comment