Sidang Ditunda, Pengunjung Sidang Ricuh
Posted in |
Banyuwangi, SMN - Kecewa sidang ditunda, masa kontra kepala desa sumber agung pesanggaran yang diduga menyalahgunakan ijazah palsu saat pilkades terlibat kisruh dengan massa yang kontra didepan pengadilan negeri banyuwangi massa pro kepala desa yang sebeagian ibu-ibu mengamuk dan menyerang massa yang kontra mereka menganggap kepala desa tidak bersalah dan sudah menjadi pilihan rakyat.
Massa pro kepala desa sumber agung pesanggaran murwanto ini mengamuk didepan pengadilan negeri banyuwangi kericuhan terjadi karena massa pendukung kades kecewa sidang yang dipimpim ketua mejelis hakim widada dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa kades murwanto yang diduga menyalahgunakan ijazah palsu saat mengikuti pilkades ditunda pekan depan kerana dua hakim anggota berhalangan hadir dalam persidangan.
Massa pro Kades sempat marah dan memaki-maki jaksa penuntut umum yang dianggap mengulur-ulur jalanya persidangan puncaknya ketika dua massa pro dan kontra saling berhadapan mereka saling caci maki hingga nyiris adu fisik bahkan sebuah mobil yang ditumpangi kelompok massa yang kontra kepala desa diserang oleh ibu-ibu pendukung kades beruntung aksi tersebut dapat direda polisi yang jaga di pengadilan.
Murwanto yang terpilih menjadi kepala desa sumber agung pesanggaran pada tanggal 13 nopember 2010 dan dilantik tanggal 2 Februari 2011 lalu dilaporkan oleh andi purwanto dan saminto hadi calon kades yang kalah ke polisi diduga murwanto telah menggunkan ijazah palsu saat mengikuti pilkade kini kasusnya sudah memasuki persidangan di pengadilan negeri banyuwangi oleh jaksa penuntut umum terdakwa murwanto dituntut dua tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 263 ayat 2 kuhp tentang penyalahgunaan ijazah palsu atas tuntutan tersebut massa pendukung tidak terima karena kades terpilih tidak bersalah dan sudah menjadi pilahan rakyat. (hr)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sidang Ditunda, Pengunjung Sidang Ricuh"
Post a Comment