Dua Pejabat Teras Disperta Kesandung Kasus BLBU
Posted in |
Ponorogo, SMN - Dugaan telah terjadinya penyelewengan dana BLBU(Bantuan Langsung Benih Unggul) SLPTT(Sekolah Lapang Pemberdayaan Tanaman Terpadu) senilai 4M membawa korban dua pejabat teras Disperta ponorogo yang berinisial L dan N. Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam kasus ini sebenarnya telah menetapkan 4 orang tersangka, dua tersangka lainya adalah rekanan Disperta yang dalam program tersebut sebagai penyedia benih unggul.
Program penyaluran bantuan benih kedelai kepada petani melalui 750 kelompok tani di Ponorogo diduga terjadi penyelewengan,dan telah tercium Kejaksaan Negeri Ponorogo, hingga telah ditetapkanya para tersangka dan mereka juga sudah diperiksa.KEJARI ponorogo dalam kasus ini telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para tersangka.
Namun dalam proses peradilan kasus ini mendapatkan perlawanan dari paguyuban petani sekolah lapang pemberdayaan tanaman terpadu (SLPTT) yang berasal dari kecamatan sawoo, siman, jetis dan Balong dengan melakukan unjuk rasa di depan kejaksaan negeri Ponorogo (23/06). Mereka merasa bahwa pejabat teras Disperta yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak bersalah.Karena memang menurut mereka bantuan benih itu nyata dan betul-betul sampai pada pihak petani walaupun memang ada sedikit keterlambatan dalam penyaluranya, hal itu dia anggap wajar. Selain itu juga para tersangka ini benar-benar telah membantu para petani dibanyak hal. Sukadi korlap unjuk rasa mengatakan, "Kasihan teman-teman kami mas, sebagai petani penerima bantuan malah diperiksa,saking takutnya malah ada yang tidak mau makan berhari-hari, mereka benar-benar terpukul dan shok mas".
Sementara M Naziri kuasa hukum tersangka ditemui saat demo berlangsung mengatakan,"Dalam kasus ini nampak ada kejanggalan mas,karena selain klien kami yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu sebenarnya ada yang lebih bertanggung jawab yaitu atasanya,namun kenapa dia kokh tidak diperiksa dan tidak ditetapkan sebagai tersangka, justru kenapa kokh malah anak buahnya yang dijadikan tersangka".
Dalam kasus ini pihak kejaksaan ketika dikonfirmasi tidak banyak komentar,dia hanya mengatakan kalau pemeriksaan akan terus berlanjut,kejaksaan menyangkal bahwa pernah melakukan pemeriksaan terhadap petani penerima bantuan.
Sementara pada hari Selasa (28/06) juga terjadi unjuk rasa yang diikuti tidak kurang dari 150 masa dari Lembaga Swadaya "LASKAR WENGKER" yang menuntut kejaksaan tidak tebang pilih dalam penyelesaian kasus BLBU ini.Sunardi Gondrong korlap unjuk rasa mengatakan"masih terlalu dini alias prematur dalam penetapan tersangka dalam kasus ini". Dia juga berharap kepada KAJARI Ponorogo untuk sungguh-sungguh dalam penyelesaianya nanti, selanjutnya nardi mempertanyakan ucapan KAJARI(23/06) yaitu tentang penetapan empat tersangka bukanlah titik akhir penyidikan,dan juga mempertanyakan tentang penyidik tidak akan main-main atau pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi BLBU ini, jika ada pejabat yang dianggap tersangkut, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka,itu terjadi karena belum ditemukanya fakta hukum. (ars)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dua Pejabat Teras Disperta Kesandung Kasus BLBU"
Post a Comment