Dituduh Lakukan Zina, TKW Asal Banyuwangi Terancam Hukuman Rajam

            Banyuwangi, SMN - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menindaklanjuti kasus TKI Lilik Ernawati yang terjerat kasus hukum dan terancam hukuman rajam di Arab Saudi.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi Iskandar Azis, Senin (28/11/2011), mengatakan pihaknya memberikan perhatian yang serius terhadap TKI asal Banyuwangi yang terancam hukuman rajam karena dituduh melakukan perzinaan di Arab Saudi. "Petugas dinas sudah menemui keluarga Lilik di Bangorejo beberapa hari lalu untuk mendapatkan informasi yang akan diteruskan ke Jakarta," tuturnya saat dihubungi per telepon.
Lilik Ernawati (40) asal Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terancam hukuman rajam di Arab Saudi dan sudah menjalani 10 kali persidangan tanpa mendapat pendampingan hukum dari Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di sana.
Menurut Iskandar, pihaknya akan meminta bantuan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan pendampingan hukum kepada TKI yang bersangkutan selama menjalani persidangan di sana. "Secara tertulis, Dinsosnakertrans Banyuwangi juga sudah mengirimkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar terkait persoalan ini agar TKI Lilik mendapatkan perlindungan yang terbaik," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Pemkab Banyuwangi juga menyampaikan secara lisan kepada anggota satuan petugas (satgas) yang menangani masalah hukum tenaga kerja di luar negeri yang kebetulan ada di Kabupaten Banyuwangi untuk menemui Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. "Untuk menghindari kejadian serupa, Dinsosnakertrans Banyuwangi sudah tidak memberi izin kepada TKI yang akan berangkat ke Arab untuk bekerja di sektor nonformal sejak Agustus lalu," katanya menambahkan.
Secara terpisah Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim M. Cholily, menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban memberikan pendampingan hukum terhadap TKI yang bermasalah di sejumlah negara. "Kami mendesak pemerintah untuk segera membebaskan sejumlah buruh migran yang terancam hukuman rajam, gantung, dan mati karena mereka tidak bersalah dan hanya menjadi korban saja," tuturnya. (hr)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dituduh Lakukan Zina, TKW Asal Banyuwangi Terancam Hukuman Rajam"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA