Pemkot Tegal Tandatangani MoU Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat dengan Dirjen Cipta Karya
Posted in |
Tegal, SMN - Walikota Tegal Ikmal Jaya menandatangani Nota kesepahaman
Pelaksanaan Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) Urban
Sanitation and Rural Infrastructure (USRI) tahun 2012-2014 antara Pemerintah
Kota Tegal dengan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum
Republik Indonesia yang ditandatangani oleh direktur Jendral Cipta Karya Budi
Yuwono P, di Pendopo Kantor Kementrian PU, Selasa (29/5) Jakarta Selatan.
Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM)
merupakan salah satu komponen Program Urban Sanitation and Rural Infrastructure
(USRI) yang diselenggarakan sebagai program pendukung PNPM-Mandiri. Program ini
bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,
baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan
berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas kehidupan,
kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Walikota Tegal Ikmal Jaya, sesaat setelah
menandatangani MoU mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini menunjukan
Pemkot Tegal punya tekad membenahi dan memperbaiki sanitasi perkotaan Tegal,
sehingga kedepannya akan semakin baik dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat dalam hal sanitasi perkotaan, dari mulai pembuangan limbah keluarga
saluran sampai pengolahan limbah industri.
Menurut Ikmal daerah-daerah yang menandatangani MoU ini
adalah daerah-daerah yang mempunyai kepedulian besar terhadap masalah sanitasi.
Seperti mencantumkan diatas 2% APBD untuk kegiatan sanitasi dan daerah tersebut
harus memiliki Strategi Sanitasi Kota, dan Kota Tegal masuk kedalam Asosiasi
Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi.
Sementara menurut Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono P, Setelah
Kabupaten/Kota menandatangani MoU tersebut, mempunyai komitmen yang besar
terhadap masalah sanitasi, oleh karena itu setelah penandatanganan ini
pemerintah Kab/ Kota bias mengajukan bantuan pembuatan MCK komunal, dengan
syarat menyediakan lahan dan dana operasional setelah MCK tersebut jadi. Budi
Yuwono mengatakan jika persyaratan itu sudah terpenuhi maka pihaknya segera
mencairkan dana sebesar 35 juta untuk masing-masing lokasi.
Dari target 1350 lokasi selama lima tahun, tahun ini
ditargetkan terselesaikan 500 lokasi dimulai bulan Mei, dan tahun depan juga
ditargetkan 500 lokasi, anggaran yang disediakan tahun ini 175 Miliyar.
Selain dengan Pemerintah Kota Tegal, Direktorat Jendral
Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum disaat bersamaan juga melakukan
penandatanganan MoU dengan 34 Kabupaten/Kota se Indonesia, di lima provinsi.
Ada beberapa point yang menarik untuk diperhatikan, yakni
dengan Pemkot Tegal menandatangani MoU tersebut berarti Pemkot sepakat bahwa
pelayanan sanitasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, dengan
menegaskan kembali komitmen dan dukungan Pemkot terhadap Program Nasional SPBM
USRI sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akses sanitasi dasar
masyarakat dan sekaligus peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta
memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas
kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah memahami
tugas dan tanggung jawab serta kewenangan masing-masing pihak dalam rangka
peningkatan akses sanitasi dasar masyarakat dalam rangka mendukung upaya
pengurangan angka kemiskinan serta percepatan pencapaian target Millenium
Development Goals (MDGs) bidang sanitasi melalui Program SPBM tahun 2012-2014. (Jon/Humas)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemkot Tegal Tandatangani MoU Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat dengan Dirjen Cipta Karya"
Post a Comment