Pemkot Tegal Tandatangani MoU Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat dengan Dirjen Cipta Karya


Tegal, SMN - Walikota Tegal Ikmal Jaya menandatangani Nota kesepahaman Pelaksanaan Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) Urban Sanitation and Rural Infrastructure (USRI) tahun 2012-2014 antara Pemerintah Kota Tegal dengan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang ditandatangani oleh direktur Jendral Cipta Karya Budi Yuwono P, di Pendopo Kantor Kementrian PU, Selasa (29/5) Jakarta Selatan.

Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat (SPBM) merupakan salah satu komponen Program Urban Sanitation and Rural Infrastructure (USRI) yang diselenggarakan sebagai program pendukung PNPM-Mandiri. Program ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Walikota Tegal Ikmal Jaya, sesaat setelah menandatangani MoU mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini menunjukan Pemkot Tegal punya tekad membenahi dan memperbaiki sanitasi perkotaan Tegal, sehingga kedepannya akan semakin baik dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam hal sanitasi perkotaan, dari mulai pembuangan limbah keluarga saluran sampai pengolahan limbah industri.
Menurut Ikmal daerah-daerah yang menandatangani MoU ini adalah daerah-daerah yang mempunyai kepedulian besar terhadap masalah sanitasi. Seperti mencantumkan diatas 2% APBD untuk kegiatan sanitasi dan daerah tersebut harus memiliki Strategi Sanitasi Kota, dan Kota Tegal masuk kedalam Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi.
Sementara menurut Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono P, Setelah Kabupaten/Kota menandatangani MoU tersebut, mempunyai komitmen yang besar terhadap masalah sanitasi, oleh karena itu setelah penandatanganan ini pemerintah Kab/ Kota bias mengajukan bantuan pembuatan MCK komunal, dengan syarat menyediakan lahan dan dana operasional setelah MCK tersebut jadi. Budi Yuwono mengatakan jika persyaratan itu sudah terpenuhi maka pihaknya segera mencairkan dana sebesar 35 juta untuk masing-masing lokasi.
Dari target 1350 lokasi selama lima tahun, tahun ini ditargetkan terselesaikan 500 lokasi dimulai bulan Mei, dan tahun depan juga ditargetkan 500 lokasi, anggaran yang disediakan tahun ini 175 Miliyar.
Selain dengan Pemerintah Kota Tegal, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum disaat bersamaan juga melakukan penandatanganan MoU dengan 34 Kabupaten/Kota se Indonesia, di lima provinsi.
Ada beberapa point yang menarik untuk diperhatikan, yakni dengan Pemkot Tegal menandatangani MoU tersebut berarti Pemkot sepakat bahwa pelayanan sanitasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, dengan menegaskan kembali komitmen dan dukungan Pemkot terhadap Program Nasional SPBM USRI sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akses sanitasi dasar masyarakat dan sekaligus peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah memahami tugas dan tanggung jawab serta kewenangan masing-masing pihak dalam rangka peningkatan akses sanitasi dasar masyarakat dalam rangka mendukung upaya pengurangan angka kemiskinan serta percepatan pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) bidang sanitasi melalui Program SPBM tahun 2012-2014. (Jon/Humas)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pemkot Tegal Tandatangani MoU Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat dengan Dirjen Cipta Karya"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA