Disinyalir Melanggar Pedum Pelaksanaan, Dispendik Tutup Mata


Sidoarjo. SMN-Pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas rusak berat bantuan APBN 2012 dengan pola swakelola yang pelaksanaannya mencapai sekitar 50-80 persen, disinyalir banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan. Anehnya Dinas Pendidikan Sidoarjo, terkesan membiarkan terjadi dan melepas para kasek melaksanakan rehab dengan keterbatasan ilmu konstruksi.

Di lapangan, banyak ditemukan para pekerja dari luar desa yang notabene adalah karyawan dari CV. Artinya, peran serta masyarakat sekitar sekolah tidak dilibatkan. Sehingga rasa untuk memiliki dan kepedulian tidak akan timbul dengan sendirinya seperti yang tecantum dalam pedoman pelaksanaan rehab tersebut.
Indikasi penyimpangan, beberapa diantaranya tampak dalam pelaksanaan rehabilitasi di SDN Kepatihan, SDN Mergobener. Di dua lembaga tesebut, pekerjaan betonisasi hanya sekitar 1 meter dari pasangan tembok paling atas menjelang kuda-kuda. Seharusnya betonisasi dimulai dari pondasi untuk menghasilkan kekuatan maksimal. Sementara untuk sekolah terakhir, yakni Karang Tanjung, betonisasi menggunakan besi ukuran 10',kenyataan ini jelas melanggar pedoman umum pelaksanaan rehabilitasi  ruang kelas.
Kasek SDN Karang Tanjung,Slamet Ali mengakui keterbatasannya akan teknis konstruksi. "Saya hanya pasrah sama tukangnya saja,dia bilang butuh matrial apa kita belikan,inilah susahnya orang yang tak mengerti konstruksi", ujar Slamet.
Saat disinggung penggunaan besi ukuran 10'' dalam pekerjaan betonisasi pilar  dan balok gantung, Slamet mengatakan itu kemauan dari tukang. Menurut tukang, karena kita beli di pabrik,besi ukuran 10', sama dengan 12' bila kita beli di galangan.Tapi setelah terpasang,ternyata ukurannya tetap sama. Begitu juga dengan jenis kayu yang digunakan, itu pilihan tukang juga
Pengamatan di lapangan, dibeberapa sekolah penerima bantuan rehabilitasi ini, kayu yang digunakan berjenis sama dengan kadar kekeringan yang sangat rendah. Secara fisik sebelum dipakai, bentuk kayu sudah tidak lurus, saat kayu dipasang dalam kondisi kadar air yang tinggi. Dalam kurun waktu tidak lama akan berubah bentuk setelah mengalami tahap pengeringan.
Seoarang pekerja di SDN Kepatihan mengatakan dirinya telah membongkar atap beberapa sekolah di wilayah Tulangan dan Tanggulangin atas perintah seorang pemborong. Ditanya pemasangan dan mutu kayu yang digunakan, ditegaskan,kalau lihat sekarang, kayu ini kuat sekali. Meskipun tidak lurus, banyak paku yang bengkong saat dipukul. Tapi begitu nanti kering, genteng akan bergelombang dan jenis ini  disukai hewan pemakan kayu (totor).
Penuturan seorang tukang tersebut sangatlah logis. Melihat bentuk serat dan kulit yang masih menempel di kayu dengan kadar air yang tinggi,diduga kayu yamg digunakan jenis akasia hutan (rimba). Hal ini jelas melanggar isi hal 32 dalam pedoman umum pelaksanaan program nasional rehabilitasi ruang kelas rusak berat hibah APBN 2012.
Dicontohkan, dalam pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas/belajar rusak di SDN Lemah Putro 3 Sidoarjo, para pekerja yang masih sibuk melaksanakan tahap akhir/finishing, posisi atap sudah tampak bergelombang. Disinyalir matrial kayu yang digunakan tidak mengikuti aturan yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat telah terjadinya permainan anggaran dari bantuan APBN 2012 dalam program memberikan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
Dalam upaya mengatasi keterbatasan pengetahuan para kasek akan teknis konstruksi, dinas pendidikan memberikan penjelasan ke para kasek penerima hibah ini dengan  bimbingan kilat yang diselenggarakan di gedung serba guna. Hal ini bertujuan agar para kasek tidak begitu saja dapat dibohongi tukang dan bisa menghasilkan karya nyata sesuai dengan gambar yang telah disepakati pihak berkompeten termasuk konsultan perencana.
Kepala SMKN I Sidoarjo, Heru mengatakan kita dimintai tolong oleh dinas untuk memberikan penjelasan kepada para kasek penerima bantuan rehabilitasi ruang kelas itu. Akhirnya saya tugaskan seorang guru mata pelajaran bangunan untuk memberikan penjelasan kepada para kasek di gedung serba guna dinas pendidikan. Bukan pihak sekolah kita yang menyelenggarakan, sekali lagi kita hanya membantu memberikan penjelasan dan pemehaman saja.
Joko Supriyadi, kepala bidang TK/SD dinas pendidikan Sidoarjo mengaku belum mengetahui kondisi pelaksanaan rehabilitasi bantuan APBN. Ditegaskan,sampai sekarang kita belum turun lapangan, dan itu wewenang para kasek sebagai penaggung jawab program swakelola itu.
Disinggung banyaknya pekerjaan swakelola yang dilakukan pihak ketiga, Joko mengatakan semua itu menjadi tanggung jawab kasek dan resikonya ditanggung sendiri andaikan sampai ketahuan tim dari kementerian. Sementara dinas hanya sebagai monitoring saja dalam program penuntasan  ruang belajar rusak bantuan APBN ini. (gus)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Disinyalir Melanggar Pedum Pelaksanaan, Dispendik Tutup Mata"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA