Kades Dihimbau Hati-hati Manfaatkan DAUD



Ungaran, SMN - Bupati Semarang H Mundjirin menghimbau para kepala desa (kades) untuk berhati-hati memanfaatkan dana alokasi umum daerah (DAUD) yang berasal dari APBD Kabupaten Semarang. “Manfaatkan DAUD sesuai peraturan yang ada dan jangan digunakan untuk hal-hal lain yang melanggar aturan. Sebab pelanggaran pemanfaatannya akan menuai konsekuensi hukum,” kata Bupati saat sosialisasi pemanfaatan DAUD bagi para kepala desa se eks Karesidenan Tuntang di aula Kecamatan Tuntang, Selasa (29/5) siang.

Pada kesempatan itu pula, dilakukan penandatanganan pakta integritas pemanfaatan DAUD yang bebas KKN dan pelanggaran oleh perwakilan kepala desa. Hadir pada acara itu Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yosep Bambang Tri Hardjono, Inspektur pembantu (irban) wilayah II Inspektorat Kabupaten Semarang Dwi Bayu Yunanto, para camat dan puluhan kepala desa.
Menurut Bupati, penandatanganan pakta integritas penggunaan DAUD merupakan bentuk tanggung jawab penggunaan dana rakyat. Dengan begitu diharapkan para Kades dapat memanfaatkan DAUD sesuai peraturan yang berlaku. Sekaligus menghilangkan kemungkinan penyelewengan dana pembangunan itu.
Inspektur Pembantu (Irban) wilayah II Dwi Bayu Yunanto mengatakan hingga catur wulan pertama tahun 2012, telah masuk lima laporan dari masyarakat yang mengadukan pelanggaran oleh Kades dalam berbagai hal. “Pengaduan tentang pelanggaran peraturan oleh kades biasanya terjadi menjelang masa pemilihan. Pola ini telah menjadi siklus yang berulang setidaknya lima tahun sekali,” terang Bayu.
Menyinggung tentang laporan dana pembangunan desa oleh perangkat desa, Bayu menyebutkan telah terjadi peningkatan mutu SDM perangkat desa. Hal itu, menurutnya, ditandai dengan penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang cukup baik.
Sementara itu Kepala Bapermasdes Yosep Bambang Tri Hardjono menjelaskan kegiatan sosialisasi diikuti seluruh kades dari Kecamatan Getasan, Tuntang, Bringin dan Pabelan. “Diharapkan lewat sosialisasi ini, para kades dapat memanfaatkan DAUD dengan baik sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Dikatakan, total DAUD tahun 2012 yang dialokasikan untuk 218 desa senilai Rp 15.281.077.500. Setiap desa mendapat alokasi dana yang berbeda berkisar diangka Rp seratus jutaan sesuai dengan kondisi demografi dan geografisnya. Penggunaannya diatur sebesar 30 persen untuk dana administrasi dan pendampingan oleh perangkat desa serta sisanya antara lain untuk kegiatan sosial, ekonomi dan pembangunan sarana prasarana desa. (Jon/Humas)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kades Dihimbau Hati-hati Manfaatkan DAUD"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA