Kades Dihimbau Hati-hati Manfaatkan DAUD
Posted in |
Ungaran,
SMN - Bupati Semarang H Mundjirin
menghimbau para kepala desa (kades) untuk berhati-hati memanfaatkan dana
alokasi umum daerah (DAUD) yang berasal dari APBD Kabupaten Semarang.
“Manfaatkan DAUD sesuai peraturan yang ada dan jangan digunakan untuk hal-hal
lain yang melanggar aturan. Sebab pelanggaran pemanfaatannya akan menuai
konsekuensi hukum,” kata Bupati saat sosialisasi pemanfaatan DAUD bagi para
kepala desa se eks Karesidenan Tuntang di aula Kecamatan Tuntang, Selasa (29/5)
siang.
Pada
kesempatan itu pula, dilakukan penandatanganan pakta integritas pemanfaatan
DAUD yang bebas KKN dan pelanggaran oleh perwakilan kepala desa. Hadir pada
acara itu Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yosep Bambang Tri Hardjono,
Inspektur pembantu (irban) wilayah II Inspektorat Kabupaten Semarang Dwi Bayu
Yunanto, para camat dan puluhan kepala desa.
Menurut
Bupati, penandatanganan pakta integritas penggunaan DAUD merupakan bentuk
tanggung jawab penggunaan dana rakyat. Dengan begitu diharapkan para Kades
dapat memanfaatkan DAUD sesuai peraturan yang berlaku. Sekaligus menghilangkan
kemungkinan penyelewengan dana pembangunan itu.
Inspektur
Pembantu (Irban) wilayah II Dwi Bayu Yunanto mengatakan hingga catur wulan
pertama tahun 2012, telah masuk lima laporan dari masyarakat yang mengadukan
pelanggaran oleh Kades dalam berbagai hal. “Pengaduan tentang pelanggaran
peraturan oleh kades biasanya terjadi menjelang masa pemilihan. Pola ini telah
menjadi siklus yang berulang setidaknya lima tahun sekali,” terang Bayu.
Menyinggung
tentang laporan dana pembangunan desa oleh perangkat desa, Bayu menyebutkan
telah terjadi peningkatan mutu SDM perangkat desa. Hal itu, menurutnya,
ditandai dengan penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang cukup
baik.
Sementara
itu Kepala Bapermasdes Yosep Bambang Tri Hardjono menjelaskan kegiatan
sosialisasi diikuti seluruh kades dari Kecamatan Getasan, Tuntang, Bringin dan
Pabelan. “Diharapkan lewat sosialisasi ini, para kades dapat memanfaatkan DAUD
dengan baik sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Dikatakan,
total DAUD tahun 2012 yang dialokasikan untuk 218 desa senilai Rp
15.281.077.500. Setiap desa mendapat alokasi dana yang berbeda berkisar diangka
Rp seratus jutaan sesuai dengan kondisi demografi dan geografisnya.
Penggunaannya diatur sebesar 30 persen untuk dana administrasi dan pendampingan
oleh perangkat desa serta sisanya antara lain untuk kegiatan sosial, ekonomi
dan pembangunan sarana prasarana desa. (Jon/Humas)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kades Dihimbau Hati-hati Manfaatkan DAUD"
Post a Comment