Rehab SMPN I Gondang Menyalahi Beasteak
Posted in |
Mojokerto, SMN
Rehap atas yang mendapatkan tender CV. Niaga Mulya telah menyalahi RAP. Kayu yang tidak layak di pakai masih saja di pakai, pasalnya tidak ada anggaran, jumlah nominal proyek tersebut. Kepala SMPN I Gondang tidak tahu, pada saat kami konfirmasikan beliau tidak tahu menahu masalah rehap itu, dan sampai sekarang belum ada tembusan ke saya terkait rehab CV. Niaga Mulya Dsn. Lespadangan, Ds. Terusan Gedek yang mempunyai proyek tersebut. “BASORI HAMZAH tidak bisa dikonfirmasikan, dan pada saat kami tanyakan ke mandor proyek Pak Bas lagi ke luar kota dan tidak bisa ditemui ujar sang mandor. (cak gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Rehab SMPN I Gondang Menyalahi Beasteak"
Post a Comment