Diduga Pengerjaan Gorong-gorong di Kecamatan Trawas oleh CV Anur Salahi RAB
Posted in |
Mojokerto SMN
Kegiatan proyek gorong-gorong yang dikerjakan oleh CV Anur telah menyalai RAB pasalnya kandungan semennya sangat minim dan batunya menggunakan batu biasa bukan batu alam disinyalir ada dugaan CV Anur dan pimpro juga pengawasnya ada indikasi suap-menyuap pada saat kami infestigasikan kepada pemilik CV Anur, H. Amru lewat via telepon H. Amru berkomentar ”gampang mas entar di tata dibelakangan” ujar H.Amru. Setelah kami infestigasikan kepada kepala desa dan camat Trawas, Gigi berkomentar “ia mas memang proyek itu amburadul begitu juga tidak ada surat pemberitahuan ke Desa atau ke kecamatan alias gawe sak karepe dw. Padahal disini saya bertanggung jawab bila mana ada permasalahan. Proyek yang di tangani CV di Mojokerto sangat amburadul dan banyak yang bermasalah semoga dari pihak Binamarga kab Mojokerto menindak lanjut kasus-kasus penahan jalan dan gorong-gorong dan aspal karena sejak ditangani CV pada tahun 2011 sangat mengecewakan warga. (Cak Gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Diduga Pengerjaan Gorong-gorong di Kecamatan Trawas oleh CV Anur Salahi RAB"
Post a Comment