Surat Keputusan Palsu Telah Beredar di Kota Probolinggo

Korban
Probolinggo, SMN
Kota Probolinggo yang notabene aman lancer dan kondusif ini ternyata di dalam pemerintahan ada segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan keadaan.betapa tidak Pemkot yang di bangga banggakan oleh warga kota dan banyak sekali para generasi muda yang mengimpikan menjadai pegawai di lingkungan pemerintahan kota ini. dan itu bisa di lihat dari banyaknya peminat yang mendaftar sebagai CPNS di lingkungan Pemkot ini.
Supaya kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bermoral dan tidak bertanggungjawab. dari hasil penelusuran Tim Suara Media Nasional dan Tim 7 LPP NRI  Jawa Timur  di masyarakat di temukan.
Surat Keputusan Palsu yang mengatsnamakan Walikota Probolinggo dan di tanda  tangani oleh sekretaris  Daerah sebagai Pembina Utama Media.namun setelah kami lacak ternyata SK tersebut hanya palsu belaka karena orang-orang yang telah mendapatkan SK ini sampai saat ini tidak bekerja sesuai dengan penugasan yang tertera di surat keputusan tersebut. Contoh dari korban kebobrokan orang-orang yang mengatas namakan Pemerintahan Kota Probolinggo ini adalah sebut Vita Puspita Sari dan ALIP Basuki  yang mana Vita Puspita Sari ini mendapat SK dan di tugaskan pada satuan kerja bagian umum dan Alip Basuki pada satuan kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga.
Namun betapa malu dan kecewanya kedua korban ini setelah mendatangi satuan kerja yang dimaksud, ternyata nama mereka tidak terdaftar sebagai salah satu karyawan di sana.Betapa tidak bermoralnya oknum-oknum yang melakukakan pengretkrutan terhadap calon-calon penerus abdi bangsa ini.karena orang-orang  yang mengatas namakan Pemerintah ini memang sangat meyakinkan dan mereka juga mengabdi di Pemerintah Kota yang mana dari hasil investigasi orang-orang ini sangat profesioanal dan dengan mudah untuk mendapatkan mangsa dan oknum-oknum tersebut sangat lihai mengelabuhi mangsa-mangsanya, sebut saja orang-orang yang di duga dalam  kelompok pengretrut calon-calon korban yaitu Wawan. Dia adalah seorang PNS yang dinas di SD Sukabumi VII, Slamet Riadi yang dinas di Diknas Kota Probolinggo, H. Suparman yang dinas di Satpol PP Kota Probolinggo dan Haris Susanto yang bekerja sebagai seorang Sopir Dewan Kota.
Dari oknum-oknum yang di duga menerbitkan SK yang disitu di bubui tanda tangan dan setempel Sekretariat Daerah, yang mana bukan 2 (dua) orang ini saja yang menjadi korbannya. Dan dari korban-korban ini mereka mendapat keuntungan yang sangat banyak.karena yang dapat kami himpun dari korban itu menyetokan uang yang berfariasi antara Rp 7,5 juta sampai dengan Rp 27 juta ini menunjukkan betapa angak pengangguran di Kota Probolinggo ini sangat menghawatirkan, dengan jalan apapun mereka tempuh,asal mendapat pekerjaan yang mereka cita-citakan. Dan dari semua korban rata-rata ingin oknum-oknum ini tindak dan diberi sangsi yang nantinya tidak ada lagi oknum-oknum serupa yang nyata-nyata telah mencoreng-moreng  wajah Pemerintah Kota Probolinggo.
Maka dari hasil infestigasi tim para actor yang bersangkutan membenarkan adanya pengretkrutan Honda (Honorer Daerah)  dan mereka juga tidak menyangkal bahwa mereka telah mengretkrut dan menarik biaya dari semua calon-calon karyawan contoh : Oknum  wawan  saya cuman dapat perintah untuk mencari calon-calonnya mas kata dia  sedangkan ada dan tidaknya Honda ini saya tidak tau sambungan. Lain halnya  dengan Slamet Riadi yang di sebut sebagai orang kedua dalam  komlotan ini, Slamet bercerita panjang lebar tentang kronologi dan system yang telah mereka rencanakan yang intinya Slamet ini hanya sebagai pengpul dan selanjutnya akan disampaikan ke H. Suparman lain Slamet juga lain Suparman yang mana Suparman membantah dengan apa yang telah dia sampaikan Slamet bahkan Parman balik menuduh kalau semua ini Slamet yang bertanggung jawab “ La wong saya ini korban dan di korbankan mas “ ujar Parman dengan nada yang tanpa dosa.
Tapi sebaliknya Slamet menuding kalau Parma ini yang masuk sampai saat ini menghilang entah kemana.Inti dari permainan ini benar benar tersusun rapi dan sangat terorganisir.Kami sebagai waraga kota sangat-sangat menyesalkan hal ini,yang seolah-olah di tutup-tutupi dan oknum-oknum yang tersebut di atas masih dengan gagah memakai seragam kebesaran mereka masing-masing. Apa memang kata pepatah yang mengatakan kalau kita ini hidup di Negeri  “Bedebah“  yang dikelilingi oleh Para Bedebah Pula. Bagaimana hal semacam ini di biarkan ? dan bagai mana pula nasib para korban yang putas asah karena menanggung malu atas perbuatan mereka ? (MHD) 
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Surat Keputusan Palsu Telah Beredar di Kota Probolinggo"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA