Kepala Desa terlalu Diskriminatif
Posted in |
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Bersasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dengan landasan keaneka ragaman. (Istilah desa dapat disesuaikan dengan asal usul dan kondisi sosial budaya masyarakat). Partisipasi/penyelenggaraan pemerintahan desa harus mampu mewujudkan peran aktif masyarakat, otonomi asli pemerintahan desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di dasarkan pada asal usul dan nilai nilai sosial budaya yang ada.
Demokratisasi/penyelenggaraan pemerintahan desa, harus menyangkut kondisi aspirasi masyarakat yang di artikulasi dan di agresasi melalui BPD dan lemabaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah desa serta pemberdayaan masyarakat/pemerintahan desa diabdikan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasar kebijakan kepala desa mestinya menetapkan bersama BPD sebagai wakil rakyat, Kepala Desa wajib bersikap dan bertindak adil tidak dikriminitif serta tidak mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak seperti halnya apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Sumber Salam yang menurut keterangan warga desa setempat mengatakan bahwa pelayanan Kepala Desa sangat sulit bahwa seringkali Kepala Desa tidak ada di kantor desa, bahkan dalam menentukan kebijakan seperti halnya pemugaran dusun antara lain dusun Dumas Timur Karang Tengah serta dusun Sumber Salam Selatan sudah dipecah masing-masing menjadi dua.
Disamping itu ada pengangkatan kasun kasun baru yang menurut masyarakat setempat baik pemekaran maupun pengangkatan Kepala Dusun tanpat trerlebih dahulu diadakan musyawarah dengan masyarakat maupun lewat BPD. Jelas permohonan dan pengangkatan perangkat dusun itu bernuansa politik “kata nara sumber yang tidak mau disebut namanya”. Yang lebih parah lagi pengangkatan perangkat desa itu disinyalir dengan membayar uang masing masing Rp 5 juta rupiah. (tim)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kepala Desa terlalu Diskriminatif"
Post a Comment