Dishub Kota Malang Akan Fasilitasi Asuransi Jukir Resmi
Posted in |
Kadishub Kota MalangMuhammad Yusuf |
Malang, SMN
Begitu
pentingnya peraanan juru parkir (Jukir) dalam membantu pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Malang yang tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan yang
signifikan dalam target PAD tentunya harus mendapat perhatian dari Instansi
terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Malang akan memberikan fasilitas
Asuransisebagai bentuk penghormatan dan kemitraan antara Jukir dan Dinas
Perhubungan .
Program ini nantinya
diharapkan saling memiliki rasa tanggung jawab demi kebaikan bersama antara
Jukir dengan Kabid.Perparkiran. Dinas Perhubungan Kota Malang. Guna mewujudkan
program tersebut kepala Dinas Perhubungan Kota Malang menyampaikan bahwa tiap tiap Jukir yang mau mengikuti
program Asuransi harus bisa menyisihkan Rp.1000,- /hari untuk proses biaya
asuransi demi kepentingan jukir itu sendiri.
Tidak hanya program
asuransi saja Dishub kota juga mempunyai terobosan baru dalam hal mengangkat
SDM Jukir di bidang pendidikan yang selama ini dipandang sebelah mata.oleh
sebab itu pihaknya akan memberikan kejar paket A bagi Jukir yang tidak Lulus SD
, Kejar paket B bagi Jukir yang tidak mempunyai ijazah SMP sederrajat dan Kejar
paket C untuk Jukir yang tidak Lulus SMA atau sederajat. Tentunya hal ini akan
membewa angin segar bagi para Jukir di Kota Malang .
Dari data yang ada di
Dinas Perhubungan Kota Malang jumlah titik parkir sekitar 662 tiik dengan
jumlah 2000 jukir yang perlu diberikan
kejar paket A,B dan C tersebut. Diharapka program ini dapat berjalan dengann baik dan sesuai yang
diharapkan dengan tujuan nantinya Jukir yang sudah mempunyai ijasah paket bisa
digunakan nsesuai dengan kebutuhan dan keinginan masing masing Jukir. Tidak
hanya terfokus hanya menjadi seorang juru parkir. Namun Kepala Dinas
Perhubungan Kota Malang Mohammad Yusuf mengatakan bahwa “ agar semua program tersebut bisa
dilaksanakan pihaknya tetap menunggu keputusan Peraturan Walikota “ saat ditemui
di ruang kerjanya.
Selain itu Dinas
Perhubungan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap kurang lebih
2000 jukir yang melakukan tugaslapangan
di wilayah Pemerintah Kota
Malang. Untuk menghilangkan kesan Premannisme pihaknya berupaya sebaik mungkin
yang nantinya akan terwujud hubungan yang baik antara Jukir dengan pengguna
jasa parkir. Mengingat pola pikir antara
jukir yang satu dengan yang lain tidak sama sesuaidengan tingkat pendidikan dan
SDM masing masing karena sebagai juru parkir ada yang benar benar bekerja
sebagai juru parkir dan ada pula yang terpaksa menjadi jukir. (Jun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dishub Kota Malang Akan Fasilitasi Asuransi Jukir Resmi"
Post a Comment