Dishub Kota Malang Akan Fasilitasi Asuransi Jukir Resmi


Kadishub Kota Malang

Muhammad Yusuf

Malang, SMN
            Begitu pentingnya peraanan juru parkir (Jukir) dalam membantu pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan yang signifikan dalam target PAD tentunya harus mendapat perhatian dari Instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Malang akan memberikan fasilitas Asuransisebagai bentuk penghormatan dan kemitraan antara Jukir dan Dinas Perhubungan .
            Program ini nantinya diharapkan saling memiliki rasa tanggung jawab demi kebaikan bersama antara Jukir dengan Kabid.Perparkiran. Dinas Perhubungan Kota Malang. Guna mewujudkan program tersebut kepala Dinas Perhubungan Kota Malang menyampaikan  bahwa tiap tiap Jukir yang mau mengikuti program Asuransi harus bisa menyisihkan Rp.1000,- /hari untuk proses biaya asuransi demi kepentingan jukir itu sendiri.
            Tidak hanya program asuransi saja Dishub kota juga mempunyai terobosan baru dalam hal mengangkat SDM Jukir di bidang pendidikan yang selama ini dipandang sebelah mata.oleh sebab itu pihaknya akan memberikan kejar paket A bagi Jukir yang tidak Lulus SD , Kejar paket B bagi Jukir yang tidak mempunyai ijazah SMP sederrajat dan Kejar paket C untuk Jukir yang tidak Lulus SMA atau sederajat. Tentunya hal ini akan membewa angin segar bagi para Jukir di Kota Malang .
            Dari data yang ada di Dinas Perhubungan Kota Malang jumlah titik parkir sekitar 662 tiik dengan jumlah 2000 jukir  yang perlu diberikan kejar paket A,B dan C tersebut. Diharapka program ini  dapat berjalan dengann baik dan sesuai yang diharapkan dengan tujuan nantinya Jukir yang sudah mempunyai ijasah paket bisa digunakan nsesuai dengan kebutuhan dan keinginan masing masing Jukir. Tidak hanya terfokus hanya menjadi seorang juru parkir. Namun Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Mohammad Yusuf mengatakan bahwa  “ agar semua program tersebut bisa dilaksanakan pihaknya tetap menunggu keputusan Peraturan Walikota “ saat ditemui di ruang kerjanya.
            Selain itu Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap kurang lebih 2000 jukir yang melakukan tugaslapangan  di wilayah  Pemerintah Kota Malang. Untuk menghilangkan kesan Premannisme pihaknya berupaya sebaik mungkin yang nantinya akan terwujud hubungan yang baik antara Jukir dengan pengguna jasa parkir. Mengingat pola pikir  antara jukir yang satu dengan yang lain tidak sama sesuaidengan tingkat pendidikan dan SDM masing masing karena sebagai juru parkir ada yang benar benar bekerja sebagai juru parkir dan ada pula yang terpaksa menjadi jukir. (Jun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dishub Kota Malang Akan Fasilitasi Asuransi Jukir Resmi"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA