Proses Pembuatan Akte Tanah yang Terbengkalai


Kantor Desa Kaliglagah
Jember, SMN
Proses pembuatan akte tanah yang memakan waktu cukup lama membuat warga desa Kaliglagah, Sumberbaru kurang percaya terhadap kinerja aparat desa setempat. Hal ini dikarenakan lamanya proses pembuatan akte tanah yaitu ada yang hampir 2 tahun lebih.
Padahal pada umumnya didesa lain proses pembuatan akte tanah hanya membutuhkan waktu kurang lebih 1 minggu. Lamanya proses pembuatan membuat warga desa Kaliglagah  bertanya-tanya apa yang sebenarnya menjadi kendala, karena sebagian besar keuangan untuk administrasi sudah dibayar lunas.
“Saya sudah bayar ke Kades dulu mas, sudah hampir 2 tahun kalau gak salah tapi sampai sekarang masih belum jadi. Namanya juga orang awam mas jadi ya gak tau mau gimana,” ujar salah satu warga yang aktenya belum selesai dibuat.
Kades Kaliglagah
Hal ini diperkuat oleh laporan dari Bapak Munaji selaku LSM didesa setempat yang mengamini keluhan dari warga setempat. “Saya itu merasa kasihan mas, melihat orang menengah kebawah dipermainkan. Padahal saya sudah bilang ke Kades agar dalam bekerja harus berhati-hati.,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Aji Murni selaku Kepala Desa mengatakan bahwa belum selesainya proses pembuatan akte dikarenakan adanya kelalaian dari anak buahnya. “Akte belum selesai itu dikarenakan adanya kelalaian dari perangkat desa saya mas, karena soal akte itu yang tau Sekretaris desa (Abdul Bari). Kalau masalah akte itu mas, saya itu cuma tandatangan saja dan soal laporan dari warga itu mungkin dikarenakan sentimens aja ke Saya,” ujar Abdul Bari.
Sekretaris desa (Abdul Bari) berkilah kalau tersendatnya pembuatan akte dikarenakan adanya data yang kurang lengkap dan uang administrasi yang belum dibayar lunas. “Gimana mau selesai mas kalau datanya kurang lengkap dan uang administrasi ada yang kurang,” kilahnya.
Berdasarkan informasi dari salah satu warga, bahwa keuangan sudah dibayar lunas setelah pengukuran tanah dikerjakan oleh perangkat desa. Selain itu, warga juga membayar lunas saat pengajuan pembuatan akte tanah kepada kepala desa dan adapula pembayaran diberikan ke Sekretaris desa. (tim)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Proses Pembuatan Akte Tanah yang Terbengkalai"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA