Peserta Jamkesmas Masih Dikenai Jutaan Rupiah

Komisi D saat sidak di RSUD

PONOROGO, SMN
Berobat gratis yang dicanangkan pemerintah melalui program jaminan kesehatan masyarakat (JAMKESMAS) ternyata diponorogo hanya isapan belaka. Terbukti masih ditemuinya pasien peserta Jamkesmas yang dirawat di RSUD dr Hardjono Ponorogo masih harus mengeluarkan biaya sampai jutaan rupiah. Seperti yang dialami Tulus (63) warga Tegalombo Kecamatan Kauman dan Jumiran (46) warga Ngampel Kecamatan Balong. Keduanya masih harus mengeluarkan biaya perawatan dan pembelian obat hingga lebih dari 3 juta rupiah.

RSUD dr Hardjono untuk triwulan pertama ini saja telah mendapatkan kucuran dana jamkesmas sebesar Rp 5 M dari APBN .Dana sebesar itu dialokasikan untuk biaya perawatan peserta jamkesmas tanpa terkecuali, "Dengan dana sebesar itu harusnya sudah tidak ada lagi pasien peserta jamkesmasyang dikenai biaya dengan alasan apapun,karena berapun klaim oleh pasien peserta jamkesmassemua telah ditanggung negara", terang Suhari anggota komisi A DPRD Ponorogo.
dr Yuni Sunardi direktur RSUD
Sementara komisi D DPRD Ponorogo yang membidangi sosial masyarakat juga menyoroti tentang ketidak jelasan pengelolaan dana jamkesmas. Selain itu juga menanyakan kebijakan RSUD yang telah meminta surat pernyataan kepada pasien untuk menanggung sendiri biaya pembrlian obat. Dalam kondisi psikis yang seperti itu tentunya keluarga pasien tidak bisa menolak lagi,karena terdorong keinginan untuk segera sembuh. "Kami heran kenapa masih seperti itu,kalau memang sudah ada anggaran dari negara harusnya kan tinggal diklaimkan pada negara, rumah sakit sebenarnya tidak dirugikan", ungkap dr Burhanudin ketua komisi D DPRD Ponorogo.
Direktur RSUD dr Hardjono,dr Yuni Sunardi ditemui diruang kerjanya mengatakan kalau setiap akhir tahun selalu ada audit terhadap dana jamkesmas,sehingga dia sanggup untuk mempertanggung jawabkan semua klaim yang ada,"kami pastikan tidak penyelewengan dan semua bisa dipertanggungjawakan", tegas dia.
Terkait dua warga yang melapor ke dewan,dr Yuni membenarkan bahwa pihak rumah sakit memang telah menarik biaya sebesar Rp 4 juta,iotupun karena kondisi pasien sangat membutuhkan obat dengan dosis yang lebih tinggi, dimana obat tersebut tidak terdaftar dalam layanan jamkesmas, demi menyelamatkan nyawa pasien pihak rumah sakit kemudian menawarkanya pada pihak pasien, tapi kalau keluarga pasien tidak mau kamipun tidak memaksa,sehingga mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan setuju. "Tindakan seperi ini dibenarkan dari pusat", tegas dr Yuni.
Sementara komisi D pada hari Selasa (29/3) telah melakukan inspeksi mendadak ke RSUD dr Hardjono diruang kelas III untuk membuktikan kebenaran tentang pasien peserta jamkesmas yang masih dikenai biaya. Namun semua pasien yang dirawat inap diruang flamboyan itu mengaku dilayani dengan baik dan tak satupun dari mereka merasa dikenai biaya tambahan. (ars)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Peserta Jamkesmas Masih Dikenai Jutaan Rupiah"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA