Polda Selidiki Kasus Korupsi Reklame di Sidoarjo



SURABAYA, SMN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai hari ini akan melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pajak papan reklamen di wilayah Sidoarjo yang merugikan negara mencapai ratusan juta.
Kasubid Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo saat di Mapolda Jatim, Selasa (26/3) mengatakan, penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan korupsi pajak papan reklame di Sidoarjo ini berdasarkan laporan polisi bernomor LPA/189/XI/2012/Jatim pada tanggal 27 November 2012 lalu.

 “Sekarang ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ujar Kasubid Penmas Polda Jatim saat didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edwan Syaiful.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) terkait persoalan tersebut. “Mengenai berapa kerugian Negara dan untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP dan melakukan gelar perkara,” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edwan Syaiful, kasus dugaan korupsi ini modusnya Dinas Pendapatan bekerjasama dengan PT SPA dengan memberikan biaya operasional sebesar 25 persen dari jumlah pajak reklame setiap bulan.
Selain itu, juga diberikan biaya operasional tambahan sebesar 10 persen jika melebihi target. Padahal, dengan pola kerjasama seperti ini, berpotensi mengakibatkan kerugian Negara.
 “Dengan pola kerjasama seperti itu, akhirnya timbul kerugian uang Negara. Hal tersebut melanggar Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.
Mengenai tersangka, alumnus Akpol 95 ini mengatakan saat ini kepolisian Polda Jatim sudah mengantongi sejumlah nama. Namun, pihaknya mengaku masih butuh melakukan gelar perkara dengan melibatkan satuan kerja terkait terlebih dulu sebelum menentukan tersangka.
 “Saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus ini namun pihaknya belum mengumumkan ke media karena pihak kepolisian terlebih dahulu akan menggelar gelar perkara kasus tersebut di Polda Jatim,” ujar Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Jatim saat didampingi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib. (sam)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Polda Selidiki Kasus Korupsi Reklame di Sidoarjo"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA