Kapolres Rangkul LSM Siap Berantas Korupsi Sampai Tuntas

Kapolres tanda tangan MOU
            Ponorogo, SMN - Banyaknya kasus korupsi di Ponorogo yang sampai saat ini masih banyak yang mengambang, bahkan beberapa diantaranya malah dipetieskan membuat semua kalangan lapisan masyarakat geram,terutama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Jumat (23/9) bertempat di ruang Bayangkari Polres Ponorogo telah mengundang 11 Lembaga Swadaya Masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi yang ada di Ponorogo.Dalam acara tersebut tidak hanya sekedar pembahasan atau ajaka saja melainkan Kapolreas juga mengajak semua LSM untuk bersama-sama dalam memberantas semua bentuk korupai yang ada di Ponorogo. Bahkan juga telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman bersama anatra Polres Ponorogo dengan Lembaga Swadaya Masyarakat tentang penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Suparno dosen Unmuh Ponorogo
tanda tangani MOU kesepahaman




Dalam nota kesepahaman tersebut Polres selaku pihak pertama dan LSM yang bertindak sebagai pihak kedua masing-masing mempunyai hak dan kewajiban.Diantaranya yang tertera dalam pasal 1 disebutkan :dengan berlakunya Undang-Undang no 31 tahun 1999 jo undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.juga disebutkan pihak kedua selaku mitra pihak pertama sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing sepakat untuk memberanytas tindak pidana korupsi di ponorogo.
Sementara AKBP Yuda Gusatawan selaku Kapolres Ponorogo, "karena untuk  kasus DAK adalah sebagai tonggak awal untuk mengawali,komitmen tidakada set back ke belakang." Setelah kasus DAK macet satu tahun Kpolres berjanji akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus DAK ini.
Sunardi Gondrong pimpinan
LSM Laskar Wengker
Pihak Polres selain membentuk dua tem penyidik dimana yang pertama menangani kasus yang sempat mandek dan yang kedua adalah team yang akan menangani kasus yang belum diproses, selain itu juga telah mengganti tim, dimana disitu berisi gabungan dari berbagai satuan diantaranya dari bagian reskrim,intelijen bahkan juga menyertakan propram. Dengan disertakanya propam Kapolres berharap jika ada penyidik yang nakal bisa segera ditindak lanjuti.
Sementara Suparno salah satu pihak yang ikut menanada tangani berharap dalam proses nanti Polisi bisa bekerja sungguh-sungguh dan real. Selain itu dia juga mengharapkan adanya perlindungan hukum bagi LSM atau yang lainya yang memberikan inform,asi dan data-data, ataupun sebagai pelapor. "Bahkan LSM yang bertindak sebagai pelapor berhak mendapatka SP2HP progres berkala, akan tetapi kalau bukan pelapor LSM tidak berhak untuk mendapatka progres tersebut," tegas Kapolres
Sunardi dari LSM LAWE menanyakan adanya keterlambatan pihak kepolisian dalam menangani kasus korupsi DAK dengan nilai yang hampir mencapai 1,5 M,bahkan dia menegaskan laporan kasus DAK ini telah dilporkan sejak tahun 2009. Dia menggantungkan kepada Yuda sebagai Kapolres terakhir yang mampu mengusut kasus korupsi di Ponorogo sampai tuntas dan dengan penandatangan nota kesepahaman ini dia berharap agar pihak kepolisian bersungguh-sungguh dalam menanganinya. (ars)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kapolres Rangkul LSM Siap Berantas Korupsi Sampai Tuntas"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA